Pendamping PKH Kemensos Kab. Cianjur Di Borgol Polisi Karena Gelapkan Dana Bansos

    Pendamping PKH Kemensos  Kab. Cianjur Di Borgol Polisi  Karena Gelapkan Dana Bansos
    Kasus Dana Bansos, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana 15 tahun penjara

    CIANJUR - Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menilap dana bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Oknum berinisial PI (33), warga Sindangbarang, Cianjur, itu kini telah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Cianjur guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan berkas daftar penerima bantuan, 17 kartu ATM milik korban, dan lainnya.

    Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai mengatakan, kasus ini terungkap dari adanya laporan sejumlah KPM yang merasa tidak pernah menerima dana bansos dari program tersebut.

    "Ada 17 KPM yang melaporkan sekaligus sebagai korban. Dana bansos yang seharusnya mereka terima per triwulan dari 2017-2019 itu digelapkan oleh pelaku, " kata Rifai saat ekspose perkara di Mapolres, Selasa (26/1/2021).

    Selama rentang dua tahun itu, sebut Rifai, pelaku menggelapkan dana sebesar Rp 107 juta. Dana yang seharusnya menjadi hak penerima bantuan.

    "Sebenarnya KPM yang didampingi pelaku ini jumlahnya banyak. Namun, yang digelapkan dananya tercatat ada 17 KPM, " ujar dia.

    Lebih lanjut dikatakan, untuk menarik dana bansos milik KPM tersebut, pelaku menggunakan kartu ATM bank para korban.

    "Awalnya, para korban tidak tahu jika nama mereka masuk dalam daftar penerima PKH. Baru tahu saat sedang mengurus program bansos lain. Dari situlah kemudian perbuatan pelaku ini terbongkar, " ungkap Rifai.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    6 Ribu Vial Vaksin Sinovac Tahap Pertama...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu

    Ikuti Kami