BOGOR-Berikut 13 syarat untuk CPNS 2021 formasi SMA SMK sederajat.
Syarat ini mengacu kepada penerimaan CPNS 2019 lalu.
Untuk CPNS 2021 tahun ini, sejumlah instansi diprediksi masih akan menerima pendaftaran CPNS khusus formasi SMA SMK.
Sebelum pendaftaran resmi dibuka, Anda yang lulusan SMA SMK sederajat sebaiknya persiapkan berkas sekarang.
Dan perhatikan 13 syarat mendaftar CPNS berikut ini.
Kabar gembira bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipi (PNS).
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tahun ini dikabarkan bakal membuka jalur untuk lulusan SMA sederajat.
Ada beberapa departmen yang memang mebuka khusus untuk lulusan SMA sederajat, seperti Kemenkumham dan Kemenag.
Dan gajinya pun tidak jauh berbeda dengan lulusan sarjana (S1), dan juga tetap mendapat uang pensiun.
Berikut syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA:
1. Berkelakuan baik
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.
Adapun Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK Sederajat yang harus Anda perhatikan
1. Akses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
2. Cek formasi dan buat akun SSCN 2021 berdasarkan NIK dan No. KK
3. Log In menggunakan NIK sebagai username dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN
4. Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
5. Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)
6. Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
7. Proses Verifikasi
8. Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi
9. Pengumuman Kelulusan
10. Pemberkasan dan Penetapan NIP
Berikut ini panduan dasar dalam praktik cara membuat akun di SSCN:
1. Pilih menu Registrasi
2. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
3. Cantumkan alamat e-email yang aktif
4. Buat password
5. Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG
6. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN
Berikut cara pendaftaran instansi misalnya formasi lulusan SMA yang akan dipilih, berikut ini tahap-tahapnya:
1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN
2. Cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran
3. Lengkapi biodata
4. Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
5. Lengkapi data pada formulir yang tersedia
6. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
7. Cek isian yang telah dilengkapi pada formulir Resume
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
Anda juga harus melampirkan persyaratan file. File-file berikut harus diunggah:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran 200 kb / format jpeg, jpg
b. Ijazah 700 kb / format .pdf
c. Transkrip Nilai 500 kb / Format .pdf
d. Pas foto 200 kb / format jpeg, jpg
e. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
f. Resume : 300 kb / format .pdf
g. Dokumen lain : 700 kb / format .pdf
Jika sudah dipersiapkan, Anda mungkin perlu tahu apa plus minus menjadi PNS.
Jangan sampai Anda bimbang. Berikut keuntungan menjadi abdi negara:
1. Jaminan kesejahteraan yang menjanjikan
Menjadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS memberi Anda manfaat yang menjanjikan. Tunjangan biasanya diberikan pada saat menerima gaji pokok setiap bulan.
2. Tidak ada PHK
PNS tidak ada PHK selama mereka bisa mematuhi aturan dengan kinerja yang baik. Namun, jika Anda tidak memenuhi target, siap-siap diberi sanksi ya.
3. Pensiunan
Skema subsidi pensiun karyawan akan dibayarkan sampai yang bersangkutan meninggal dunia, dan akan diberikan kepada pasangan atau keluarga dekatnya.
4 Miliki citra yang baik di masyarakat saat ini
Sudah tidak dipungkiri, bagi masyarakat pekerjaan PNS salah satu kerja yang dianggap mempunyai masa depan yang jelas dan terukur dibandingkan dengan profesi lain.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.
Itu dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG).
Kisaran hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Semakin lama Anda bekerja, semakin banyak pula gaji pokok yang akan diterima. Jadi harus semangat dan mengabdi pada negara.
Nah, apakah Anda penasaran dengan rincian gajinya?
Ini adalah hal penting yang perlu Anda ketahui.
Berikut rincian gaji yang telah dirangkum Tribun Jogja:
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia Rp. 1.560.800 - 2.335.800
- Golongan I b Rp 1.704.500 - 2.472.900
- Golongan Ic Rp. 1.776.600 - 2.577.500
- Golongan I d Rp. 1.851.800 - 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
- Golongan II a Rp 2.022.200 - 3.373.600
- Golongan II b Rp. 2.208.400 - 3.516.300
- Golongan II c Rp. 2.301.800 - 3.665.000
- Golongan II d Rp. 2.399.200 - 3.820.000
Update Berita CPNS 2021(Imbris Ghandi)