Tilap Duit PKH, Warga Sindang Barang Ini Diringkus Unit 2 Tipikor Polres Cianjur

    Tilap Duit PKH, Warga Sindang Barang Ini Diringkus Unit 2 Tipikor Polres Cianjur
    Kapolres Cianjur di dampingi Kasat Reskrim saat gelar konferensi Pers pengungkapan kasus korupsi bantuan PKH

    CIANJUR - Seorang warga berinisial PI (33) berhasil ditangkap oleh Unit 2 Tipikor Sat Reskrim Polres Cianjur terkait perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Jayagiri Kec. Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

    Pria yang berinisial PI ini tidak memberikan uang pencairan kepada 17 warga miskin pemegang kartu pra sejahtera. Tersangka memiliki PIN dari 17 ATM warga miskin. Alhasil, setiap pencairan antara Rp 200-300 ribu dari pemerintah pusat langsung diembat tersangka sampai habis.

    Kapolres Cianjur, AKBP. M Rifai, S.IK., M.Krim. mengatakan, tersangka mengelabui belasan keluarga miskin terungkap setelah pemegang kartu ATM dan kartu pra sejahtera melakukan laporan kepada pihak kepolisian.

    "Tersangka ini selama dua tahun menggelapkan 17 ATM milik keluarga harapan, nilai kerugian sekitar Rp 107 juta lebih, " ujar Kapolres saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (26/1/2021).

    Kapolres mengatakan, tersangka bukan memotong lagi tapi langsung mengambil habis uang milik belasan warga miskin. "Langsung diambil semua, besarannya bervariasi antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu, " katanya.

    Kapolres menambahkan, tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sindangbarang ini sudah melakukan skenario dengan matang untuk mengelabui belasan warga miskin.

    "ATM tak diberikan kepada penerima, 17 KPM akhirnya menanyakan kepada pemerintah terkait pencarian, oleh pemerintah sudah dicairkan, ternyata belum diberikan oleh tersangka dari 2020, " katanya.

    Pria ini terancam pasal korupsi di antaranya Pasal 8 UU No. 7 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    (HMS/LUKY)

    CIANJUR
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Carlan Penyandang Tuna Netra Yang Akan Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Sambangi Security Bank BRI. Koordinasi Kamtibmas, Patroli Polsek Tempuran Sambangi BRI Unit Jayanagara. 
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango

    Ikuti Kami