GARUT - - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut melaksanakan penggrebekan terhadap sebuah gudang minuman keras (miras) yang ada di wilayah Kecamatan Garut Kota. Hasilnya, polisi berhasil menemukan 300 dus miras yang kemudian diamankan untuk barang bukti.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, penggrebekan terhadap gudang miras itu dilakukan menyusul adanya temuan petugas patroli yang memergoki warga membawa miras. Setelah diintrogasi, warga mengaku membeli miras dari tempat milik SR di kawasab Garut Kota.
"Awalnya anggota kami yang sedang patroli berhasil menjaring warga yang membawa miras. Ketika ditanya, ia mengaku membelinya dari suatu tempat di kawasan Garut Kota, tepatnya di Kampung Bojonglarang atau Copong, Kelurahan Sukamentri" ujar Benny, Rabu (20/1/2021).
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan di lapangan, benar saja di daerah tersebut ada sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat penjualan miras.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengungkap adanya sebuah tempat yang digunakan menjadi gudang penyimpanan miras.
Berdasarkan laporan anggota tersebut, tuturnya, maka dirinya memutuskan untuk memimpin langsung penggrebekan terhadap gudang penyimpanan miras itu.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan ada 300 dus miras yang semuanya masih utuh di dalam gudang yang kemudian langsung diamankan.
Gudang miras tersebut, tutur Benny, merupakan milik warga berinisial Ny. SR. Penggrebekan dilaksankana pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan dipimpin langsung Kapolres dan diikuti sejumlah pejabau utama di lingkungan Polres Garut, diantaranya Kasat Shabara AKP Yudiono dan Kasat Intel AKP Tito Bintoro.
"Ada 300 dus miras dari berbagi merk yang berhasil kita amankan dalam penggrebekan tersebut dan semuanya masih utuh. Kita juga sudah memintai keterangan dari perempuan pemilik gudang yang berinisial SR, " katanya.
Benny mengaku sangat bersyukur karena pada akhirnya keberadaan gudang penyimpanan sekaligus tempat penjualan miras itu pada akhirnya bisa terungkap. Ini menurutnya merupakan salah satu manfaat kegiatan patroli yang secara rutin dilakukan setiap malam.
Kapolres pun menyampaikan apresiasi kepada anggota patroli yang dinilainya peka terhadap situasi sehingga akhirnya bisa membongkar jaringan peredaran miras di wilayah Garut.
Dengan terbongkarnya keberadaan gudang miras milik Ny SR ini, maka upaya peredaran miras di kawasan perkotaan Garut bisa digagalkan.
Lebih jauh diungkapkannya jika saat ini peredaran miras di wilayah Garut masih terbilang tinggi. Ia pun meminta kepada warga untuk aktif mengawasi dan mencegah peredaran miras di daerahnya karena maraknya peredaran miras ini berdampak terhadap tingginya angka kriminal.
"Mari kita sama-sama lakukan pengawasan dan pencegahan peredaran miras karena ini bukan hanya menjadi tugas polisi saja. Masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan transaksi, peredaran, atau juga gudang penyimpanan miras agar tak segan-segan menginformasikannya kepada kami, " ucap Benny.***