Warga Cilawu Garut Gagalkan Aksi Begal

    Warga Cilawu  Garut Gagalkan Aksi Begal
    Foto Ilustrasi : Warga Kampung Cihareuday, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu itu berhasil mengagalkan aksi pencurian uang miliknya dan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian yang kemudian diserahkannya ke Polsek Bayongbong.

    GARUT  - Ade Kosim (45), nyaris kehilangan uang puluhan juta rupiah akibat aksi dua pencuri. Beruntung warga Kampung Cihareuday, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu itu berhasil mengagalkan aksi pencurian uang miliknya dan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian yang kemudian diserahkannya ke Polsek Bayongbong.

    "Saat itu ada dua pencuri yang hendak mengambil uang milik Ade yang baru saja diambilnya dari salah satu bank di kawasan Garut Kota. untung Ade berhasil menggagalkannya bahkan ia berhasil menangkap salah satu pelaku, " ujar Kapolsek Bayongbong, AKP Cecep Bambang, Minggu (17/1/2021).

    Dikatakannya, kejadian itu berawal saat Ade dalam perjalanan setelah mengambil uang dari salah satu bank di kawasan Kecamatan Garut Kota, Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 15.40 WIB.

    Ketika melintas di kawasan Jalan Raya Bayongbong-Garut tepatnya di wilayah Kampung Mentras, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Ade merasakan jika ban mobil yang dikendarainya gembos.

    Ade pun tutur Kapolsek, kemudian memutuskan untuk mencari tempat tambal ban dan baru berhenti setelah mendapatkan tempat tambal ban. Saat itulah tiba-tiba ada sebuah sepeda motor yang berhenti tepat di samping mobilnya dan salah seorang dari mereka langsung turun dan membuka pintu mobil untuk selanjutnya mengambil bungkusan berisi uang yang baru diambil Ade dari bank.

    Beruntung aksi itu diketahui korban dan ia pun langsung mengejar orang yang baru saja mengambil uangnya. Sadar aksinya diketahui sang pemilik, pelaku langsung berlari menuju temannya yang masih berada di atas sepeda motor namun pelaku saat itu terjatuh sehingga berhasil ditangkap Ade.

    Cecep menyebutkan, melihat temannya berhasil ditangkap, pelaku yang berada di atas sepeda motor langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya. Alhasil, korban berhasil menangkap pelaku serta menyelamatkan uang miliknya yang baru saja akan dicuri yang besarnya mencapai Rp 20 juta.

    Pelaku berlari menuju temannya yang menunggu dengan sepeda motornya. Sebeklum sampai ke motor yang dikendarai temannya, pelaku terjatuh dan langsung ditangkap oleh korban berikut uang hasil curiannya, " katanya.

    Menurut Cecep, kedua pelaku diperkirakan sudah membuntuti mobil yang dikendarai korban semenjak keluar dari bank. Sebelumnya, diduga para pelaku juga telah dengan sengaja menggembosi ban mobil saat korban mengambil uang di bank.

    Korban yang berhasil menangkap salah satu pelaku, tambah Cecep, langsung melaporkan hal itu dan menyerahkan pelaku ke polisi. Berdasarkan hasil
    pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial AF (42) yang merupakan warga Pelabuhan Ratu.

    "Hingga saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan termasuk terkait identitas teman pelaku yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku yang berhasil diamankan saat ini masih dalam perawatan akibat luka yang dialaminya akibat terjatuh saat mencoba melarikan diri dari kejaran korban, " ucap Cecep.***

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Mata Air Ajaib Situs Batu Sangkala Balong...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu

    Ikuti Kami