Ketua Satgas Covid-19 Banjarsari Ciamis, Dedy Mudyana, Imbau Seluruh Masyarakat Agar Taat Aturan PPKM

    Ketua Satgas Covid-19 Banjarsari Ciamis, Dedy Mudyana, Imbau Seluruh Masyarakat Agar Taat Aturan PPKM
    Satgas Covid-19 Banjarsari Ciamis, Dedy Mudyana, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati aturan selama PPKM

    CIAMIS - Ketua Satgas Covid-19 Banjarsari Ciamis, Dedy Mudyana, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati aturan selama PPKM.

    Sebagiamana intruksi Bupati, PPKM di kabupaten Ciamis berlaku mulai tanggal 11 - 25 januari 2021.

    Imbauan itu Dedy sampaikan saat persiapan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang PPKM, Rabu (13/01/2021).

    Bagi warga yang sudah mematuhinya, pihak Satgas Covid-19 Banjarsari mengucapkan terima kasih.

    Pihaknya pun meminta kepada para pelaku usaha ekonomi dan hiburan agar mematuhi jam operasional saat penerapan PPKM.

    “Jam operasional usaha ekonomi sampai pukul 19.00 WIB. Sementara tempat hiburan seperti cafe, batasnya sampai jam 20.00 WIB, ” jelasnya.

    Satgas Penanganan Covid-19 Banjarsari akan memberikan sanksi tegas apabila pelaku usaha ekonomi dan hiburan tidak mematuhi aturan PPKM.

    Sanksi itu mulai dari tahapan teguran lisan, peringatan, catatan Kepolisian terhadap pelanggar, penahan kartu identitas, pembatasan penghentian/pembubaran kegiatan.

    ”Kemudian penutupan sementara, pembekuan atau pencabutan izin usaha. Sementara sanksi yang terberat yaitu pidana, ” katanya.

    Untuk sanksi pidana, jelas Dedy, mengacu kepada peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    Dedy juga menuturkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan PPKM, baik siang maupun malam.

    “Kita akan terus melakukan sosialisasi ini. Baik siang atau malam. Untuk menekan angka yang terkonfirmasi Corona, ” terangnya.

    Dari pantauan galuh.id, Satgas Covid-19 Banjarsari yang merupakan aparat gabungan TNI dan Polri, unsur Kecamatan dan desa, mendatangi tempat-tempat pelayanan publik.

    Antara lain Kantor Pos, Bank BRI, pusat pembelajaan masyarakat Samudra Toserba dan yang lainnya.

    Di tempat tersebut, Satgas Covid-19 juga memberikan sosialisasi serta edukasi tentang penerapan PPKM selama 2 pekan sesuai intruksi Bupati Ciamis.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Ciamis Tinjau Kondisi SDN 2 Janggala...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Polisi Satroni Objek Vital SPBU Pertamina, saat Gelar Patroli Malam di Pangkalan
    Pelayanan Humanis Polisi di Pangkalan, Tingkatkan Gatur Pagi di Depan Sekolah
    Call Center 110! Upaya Polisi di Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Judol
    Penampakan Jumat Curhat Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW   

    Ikuti Kami