PANGANDARAN ( JAWA BARAT ) - Barang Haram Pohon Ganja ditemukan di Lahan milik Marc Winfeld warga kebangsaan Negara Asing, berada di blok Ranca Kawung, Dusun/Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang. Saat ini pohon ganja setinggi satu meter lebih itu diamankan di kantor Polsek Cijulang, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Babinsa Desa Batukaras Koramil 1322 Cijulang, Sertu Agus Supriadi mengatakan, penemuan ini berawal dari diterimanya informasi dari seorang warga sekitar pukul 20.00 WIB Minggu (10/1) malam. Warga itu melaporkan ada tanaman yang diduga pohon ganja di lahan milik warga asing.
"Kami (setelah mendapat informasi) langsung koordinasi dengan pihak Polsek Cijulang, " kata Agus Spriadi.
Mendapat laporan, Polsek Cijulang dan Koramil 1322 langsung berangkat ke tempat yang menurut informasi terdapat tanaman pohon ganja tersebut.
"Sesampainya di lokasi, kami jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang berhasil menemukan tiga batang pohon ganja di Blok Ranca Kawung, " katanya.
Kemudian Polsek dan Koramil 1322 Cijulang, mendokumentasikan penemuan tiga batang pohon ganja itu, dan mencabutnya untuk diamankan di Polsek Cijulang.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Mau Kepung Istana?
|
Mendapat laporan, Polsek Cijulang dan Koramil 1322 langsung berangkat ke tempat yang menurut informasi terdapat tanaman pohon ganja tersebut.
"Sesampainya di lokasi, kami jajaran Polsek dan Koramil 1322 Cijulang berhasil menemukan tiga batang pohon ganja di Blok Ranca Kawung, " katanya.
Kemudian Polsek dan Koramil 1322 Cijulang, mendokumentasikan penemuan tiga batang pohon ganja itu, dan mencabutnya untuk diamankan di Polsek Cijulang.(***)