Disinyalir Kebal Hukum, Korban Baru M Zafar Audah Minta Keadilan

    Disinyalir Kebal Hukum, Korban Baru M Zafar Audah Minta Keadilan

    JABAR - Diduga Muhammad Jafar Audah melakukan pemerasan, penipuan dan pengancaman kepada Ahmad Ahyar salah satu pengusaha UMKM sehingga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Namun sampai saat ini M Jafar Audah masih berkeliaran dengan bebas.

    Belum lama ini, Muhammad Jafar Audah selaku Komisaris PT ABI Grup dilaporkan ke polisi, pada Rabu 1 Desember 2021, oleh Dewan Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI), Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) dan seorang pengusaha UMKM yang menjadi korban. 

    Ahmad menuturkan, awalnya pada bulan Januari 2020 Jafar datang bersama karyawan dan dua orang polisi dengan pakaian dinas lengkap dan mobil dinasnya. Kemudian dia menuduh bahwa saya menjual produk Az-Azikra ilegal (palsu) dan mengancam akan melaporkannya ke polisi. 

    “Jafar mengatakan bahwa dia adalah pemilik resmi merek Az-Azikra. Dan dia mengancam akan melaporkan saya ke polisi. Saya panik bahkan orang tua saya shock karena pada saat itu mereka melakukan ancaman dan intimidasi dengan membawa dua orang polisi, ” ungkapnya kepada awak media, Minggu (19/12/2021). 

    Ahyar sempat bertanya, kesalahan apa yang sudah dilakukannya sampai harus dilaporkan ke polisi karena dirinya hanya penjual.

    Singkat cerita, lanjut Ahyar, pada tanggal 30 Juni 2021 tagihan untuk membayar produk Az-Azikra ke Jafar mencapai Rp 522.600.000. “Nominal itu membengkak karena dia terus menyuruh saya membeli produk lainnya seperti Fresmag dengan menyatakan ini produk asli dan merek didaftar oleh Pak Jafar dan sebentar lagi ijin pom akan keluar. Setelah saya jual ternyata saya dipanggil kepolisian atas kasus Freshmag palsu milik Jafar, ” terangnya. 

    Ia menambahkan, pada akhirnya dirinya dapat melunasi total tuntutan Jafar sebesar Rp 522.600.000, meskipun lunas dengan cara memberikan mobil dan meminjam uang kepada Shoope. Namun tetap saja Jafar kerap menyuruh saya transfer dengan cara mengancam dan mengintimidasi. 

    Bahkan, banyak produk Az-Azikra/ABI group tidak bisa dijual oleh Ahyar karena produknya palsu dan ijin edarnya fiktif yang sekarang tidak laku dipasaran. Ia mengatakan, terkait kasus Jafar yang sudah dilaporkan sejumlah massa dalam waktu dekat ini pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya meminta kepada saya untuk hadir dalam rangka dimintai keterangan. 

    “Saya sebagai orang awam dalam hal ini merasa sangat dirugikan karena merasa diperas, ditipu dan diancam. Oleh karena itu saya minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas, ” ujarnya. 

    Ahmad berharap aparat keamanan khususnya Kepolisian untuk menindak Anggotanya yang menyalahi tupoksinya. “Lebih dari itu saya minta perhatian kepada Kapolri untuk menekan bawahannya karena masih banyak oknum polisi yang menyalahi tupoksinya. Seperti oknum polisi yang membantu kejahatan Muhammad Jafar Audah, jangan sampai ada korban lainnya, ” tandasnya. (Red/Tim BERNAS)

    M JAFAR AUDAH AZZIKRA
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    HAPSI Sukseskan Gala Dinner dan Fashion...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penampakan Jumat Curhat Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW   
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    Antisipasi Pencurian Kendaraan Roda Dua, Bhabinkamtibmas Sempur Himbau Warga
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Perintis di Jalan HS Ronggo Waluyo
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Bogor Utara Anjangsana ke SMAN 7 Kota Bogor

    Ikuti Kami