BOGOR - Koramil 2116/ Leuwiliang melakukan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Mikro di Wilayah Koramil 2116 Leuwiliang Kabupaten Bogor pada, Selasa ( 18/05/21) malam.
Dihadiri unsur TNI sebanyak 2 personil, Polri 1 personil dan Satpol PP 1 personil.
Sasaran kegiatan ini Tim Gabungan mengontrol aktifitas warga pengunjung pasar dan Pengemudi Roda 2 dan roda 4 yang tidak menaati Protokol Kesehatan.
Danramil 2116/LL Kapten Inf Koswara mengatakan Operasi PPkM ini dilakulan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dan memberikan himbauan pembatasan kegiatan agar tidak melewati batas waktu di masa covid-19.
Selain itu Danramil berserta tim gabungan melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati prihal ketentuan aktifitas Masysrakat di masa pandemi.
"Aksi Pembagian Masker, dimasa pandemi covid 19 menjadi prioritas Koramil 2116, hal ini sebagai penyeimbang antara tindakan dan kerja nyata". Ujar Danramil
Dalam aksinya masih ada masyarakat pengguna jalan yang terjaring Operasi PPKM. Baik saat operasi malam maupaun operasi di siang hari.
" ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan marker, untuk itu kami melakukan peneguran juga memberikan masker gratis kepadanya". Pungkasnya ( Koswara/Muchtar/Fri)