BOGOR - Koramil 0621-16/LL lakukan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro di Wilayah Koramil 2116/Leuwiliang Kodim 0621 Kabupaten Bogor , Selasa ( 25/05/21).
Satgas PPKM Mikro diterjunkan sebanyak 2 orang dri unsur TNI - Polri tingkat Desa Pulasari, .RT/Rw sebanyak 4 orang. Sementara Satgas di Wilayah Desa Barangkok sebanyak 7 personil.
Danramil 2116/LL Kapten Inf Koswara menargetkan sasaran operasi di area Pasar Umum, Tempat wisata, Tempat Peribadatan dan Pendidikan.
Sementara itu Danramil mengatakan operasi tersebut dalam rangka Sosilisasi Protkes dan PPKM skala Mikro, Mengedukasi warga tentang 3M, Memberikan himbauan dan pemahaman tetang pentingnya Protol kesehatan, Penyemprotan cairan Dispektan dan Pembagian Masker.
"Ada yang terjaring pengemudi yang tidak menggunakan masker, ditemui juga pengunjung dan pedagang yang tidak mengunakan masker dengan benar dan masih ditemukaan warga yang tidak mengindahkan protkes". Ujarnya
Dengan ada pelanggaran tersebut jajaran Koramil 2116-16 memberikan Sangsi kepada kepada pelanggar protkes beruapa teguran dan pemberian sanksi sosial ( Koswara/Muchtar/Fri)