Pemkab Bekasi Masih Berhutang Dalam Sejumlah Proyek Pembangunan Infrastruktur, Para Kontraktor Geram

    Pemkab Bekasi  Masih Berhutang Dalam Sejumlah Proyek Pembangunan Infrastruktur, Para Kontraktor Geram
    Pengurus Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Wijaya mengaku merugi karena pekerjaannya yang tak kunjung dibayar. Padahal, sesuai kontrak kerja, Pemkab Bekasi selaku pemberi kerja wajib membayar penuh pekerjaan yang telah rampung dilaksanakan.

    BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi rupanya masih berhutang dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Para kontraktor konstruksi mengaku geram karena pekerjaannya tahun lalu tak kunjung dibayar.

    Hutang itu mayoritas terjadi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Proyek yang jumlahnya mencapai ribuan titik ini digelar dengan sistem e-katalog yang diinisiasi oleh Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.

    Pengurus Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Wijaya mengaku merugi karena pekerjaannya yang tak kunjung dibayar. Padahal, sesuai kontrak kerja, Pemkab Bekasi selaku pemberi kerja wajib membayar penuh pekerjaan yang telah rampung dilaksanakan.

    “Ini sekarang proyeknya beres tapi pembayarannya belum beres. Kalau dibilang rugi ya jelas rugi. Karena kalau kerjaannya tidak beres kami kena denda sedangkan kalau pembayarannya enggak beres, kami dapat kompensasi apa. Ini soalnya pakai dana pribadi, ” ucap Wijaya.

    Wijaya mengaku dua proyek pengerjaan jalan lingkungan dengan anggaran masing-masing Rp 50 juta dan Rp 45 juta. Namun, setelah pekerjaan rampung, anggaran tersebut tak kunjung dapat dicairkan.

    “Kalau dari nilainya, bagi kontraktor besar mungkin memang tidak seberapa. Tapi tetap saja itu hak kami. Apalagi untuk kami pengusaha yang baru merintis, ini nilainya lumayan besar. Harusnya kan itu bisa dijadikan modal lagi untuk pekerjaan lainnya, ” ucap dia.

    Selain pekerjaan yang tak kunjung dibayar, Wijaya berharap Pemkab Bekasi mengevaluasi sistem e-katalog. Skema yang awalnya digunakan untuk memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun, dalam realitas di lapangan justru kerap menghambat proses pengerjaan.Hal tersebuy diakibatkan oleh barang yang dikirim vendor kerap terlambat.

    “Misalnya di titik saya itu, pekerja sudah siap di lokasi tapi bahan bakunya justru terlambat datang. Vendor yang dibeli barangnya oleh dinas terlambat jadi ke pekerjaannya juga terlambat. Kami yang dirugikan karena kalau terlambat bisa saja kena penalti sebagai pekerja, ” ucap dia

    Seperti diketahui, dengan skema e-katalog, bahan bangunan yang dibutuhkan, seperti beton dan besi jalan, tidak dimasukan dalam pagu anggaran. Bahan bangunan itu dibeli langsung oleh dinas melalui aplikasi e-katalog yang dibuat oleh Bagian ULP.

    Dengan perubahan skema ini, pagu anggaran untuk pembangunan jalan pun dipangkas lebih dari setengahnya. Anggaran jalan lingkungan yang semula sekitar Rp 200 juta menjadi hanya sekitar Rp 50 juta atau hanya untuk ongkos pengerjaan jalan.

    Namun, faktanya pembelian bahan bangunan dengan waktu pengerjaan tidak sinkron. Sehingga ketika pekerja telah berada di lapangan, bahan baku belum datang. Hal serupa dikeluhkan Acim, kontraktor lainnya. Akibat keterlambatan pengiriman barang, pekerjaannya tidak rampung 100 persen.

    “Jadi kan saya dapat empat titik, nah dua ini yang barangnya lambat dikirim jadinya enggak selesai. Kami mau mengerjakan apa kalau barangnya tidak ada. Ya sudah seadanya. Nah kami tagih ini pembayarannya, belum juga dibayar, ” ucap dia.

    Sebelumnya sistem e-katalog ini sempat menimbulkan pertentangan di kalangan kontraktor. Selain karena pagu anggaran yang dipangkas lebih dari setengahnya, skema ini terkesan dipaksakan. Apalagi e-katalog tidak masuk dalam skema penganggaran di APBD 2020

    Wacana e-katalog muncul di triwulan pertama atau di tahun anggaran berjalan. Namun, wacana ini tak kunjung dieksekusi. Aplikasi yang dibutuhkan tak kunjung rampung sehingga penerapan e-katalog berlarut-larut. Padahal, ada lebih dari 1.200 proyek jalan yang harus dikerjakan.

    Dari rencana  diberlakukan di triwulan pertama, aplikasi e-katalog baru rampung November. Ribuan proyek itu pun baru bisa dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran. Namun, persoalan e-katalog rupanya belum selesai karena rupanya ongkos pengerjaan ribuan proyek itu belum dibayar.

    Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Maman Agus Supratman mengatakan, keterlambatan pembayaran lebih disebabkan sejumlah hal, diantaranya persyaratan yang belum dipenuhi kontraktor.  “Biasanya karena persyaratan penagihan tidak lengkap, ” ucap dia.

    Namun demikian, dia tidak menutup kemungkinan keterlambatan ini lantaran kebijakkan rotasi pegawai yang dilakukan pada situasi yang tidak sesuai. Pejabat yang bertugas ketika proses pengerjaan dirotasi dengan pejabat baru di saat proses pembayaran.

    “Salah satu yang sebenarnya sudah harus diperhitungkan yakni rotasi mutasi yang tidak pada saat posisi seperti itu. Yang mengerjakan orang lain yang merencanakan orang lain, tiba-tiba harus bayar orang yang berbeda. Ini yang menjadi kendala, ” ucap dia.

    Supratman memastikan, keterlambatan ini menjadi salah satu yang bakal mendapat perhatian pada proses audit mendatang. Sistem e-katalog pun harusnya sudah memperhitungkan kualitas dari pembangunan itu.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Desa di Wilayah Rancaekek Bandung Terendam...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Polsek Pangkalan Konsisten Jaga Wilayah Perbatasan dari Aksi Kejahatan Jalanan
    Polisi Satroni Objek Vital SPBU Pertamina, saat Gelar Patroli Malam di Pangkalan

    Ikuti Kami