DPKPP Kab. Bogor Akan Rehabilitasi 4.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni Selama Tahun 2021

    DPKPP Kab. Bogor Akan Rehabilitasi 4.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni Selama Tahun 2021
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) akan merehabilitasi 4.000 unit rumah tidak layak huni selama tahun 2021.

    BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) akan merehabilitasi 4.000 unit rumah tidak layak huni selama tahun 2021.

    "Dari APBD Kabupaten Bogor 2.000 unit, 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR, " kata Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Lestia Irmawati di Cibinong, Bogor, Selasa (19/1).

    Menurutnya, melalui tiga sumber anggaran tersebut, dana yang dialokasikan pada setiap target rumah tidak layak huni (rutilahu) pun akan berbeda besarannya.



    Irma mengatakan khusus dari Pemkab Bogor anggaran untuk rutilahu senilai Rp15 miliar dan masing-masing rutilahu mendapatkan Rp15 juta untuk rehabilitasi.

    Sementara, anggaran dari Pemprov Jawa Barat senilai Rp17, 5 juta per rumah dan dari program BSPS Rp17, 5 juta. Namun, anggaran dari kedua sumber ini belum bisa dipastikan.

    "Jumlah bantuan dari provinsi dan BSPS sedang dipastikan lagi. Jadi bisa berubah, baik nominal atau jumlah unitnya, " ujarnya.

    Menyinggung distribusi bantuan tersebut, Listia mengatakan dilakukan secara nontunai ke penerima melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM), baik dari Pemprov Jabar maupun BSPS.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Tersandung Kasus Korupsi Mantan Kadispora...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Polsek Pangkalan Konsisten Jaga Wilayah Perbatasan dari Aksi Kejahatan Jalanan
    Polisi Satroni Objek Vital SPBU Pertamina, saat Gelar Patroli Malam di Pangkalan

    Ikuti Kami