BOGOR - Koramil 2116 - 16/ Leuwiliang melaksanakan Pengawasan Penegakan disiplin ( Was Gakplin ) Penerapan ProtokolKesehatan di Wilyah Koramil 0621-16/Leuwiliang Kabupaten Bogor, pada Jumat ( 21/05/21) pagi.
Danramil 2116-16/LL Kapten Inf Koswara mengatakan Pasar Leuwiliang menjadi target Was Gakplin protokol kesehatan di masa pandemi covid 19
" Pasar Leuwiliang sebagai objek utama dalam operasi Was Gakplin prokes yang di lakukan oleh Jajaran Koramil 2116-16/ LL, Untuk pengawasan tersebut kami mengerahkan 2 personil TNI jajaran Koramil 2116 ." Ujarnya
Sementara itu Danramil menjelaskan Kegiatan yang dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menaati Protokol Kesehatan.
Disamping itu Danramil melakukan peneguran dan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menaati Protokol Kesehatan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat uuntuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan pemeriksaan dan pengecekan kepada pengunjung yang keluar masuk obyek, kami pun Mlmemberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan memberikan pemahaman tentang bahaya Covid - 19". Jelasnya
" Masih ada masyarakat yang kurang kesadarannya sehingga masih ada yang tidak pakai masker dengan alasan lupa. Ada juga yang pakai masker tapi cara pemakaiannya tidak sempurna di bawah dagu". Imbuhnya ( Koswara/Muchtar/Fri)