JAYAPURA - Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais melakukan peninjauan langsung pelaksanaan mitigasi Covid-19, terutama proses vaksinasi di Rumah Sakit Bhayangkara, Papua pada Kamis (28/10/2021).
Indraza didampingi Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua, Ismail Saleh Marsuki mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Papua, khususnya di RS Bhayangkara.
Indraza dalam kegiatan ini melakukan peninjauan dengan melihat secara langsung unit-unit pelayanan kesehatan, terkhusus penanganan pasien Covid-19 didampingi oleh Kepala RS Bhayangkara, Andi Mappaodong dan Wakil Kepala RS Bhayangkara, Dedet Steavano beserta jajaran.
"Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik memiliki kewenangan untuk mengawasi pelayanan dalam berbagai bidang, termasuk salah satunya kesehatan, " ujar Indraza.
"Saya disini merupakan satu dari sembilan orang Pimpinan Ombudsman RI dan saat ini diberi tugas untuk mengampu bidang kesehatan. Oleh karenanya kami ingin mengetahui secara utuh bagaimana proses penanganan Covid-19 di RS Bhayangkara dan apa saja kendala yang dihadapi, " lanjutnya.
Berdasarkan keterangan dari Fitri Nurani, Kasubid Yanmeddokpol RS Bhayangkara, kendala yang dihadapi oleh pihaknya selama pandemi Covid-19, di antaranya saat melonjaknya kasus di bulan Juli 2021, terdapat kesulitan untuk menyiapkan fasilitas kesehatan, seperti terbatasnya jumlah kasur dan kamar perawatan.
"Pada bulan Juli, karena banyaknya kasus Covid-19, kami melakukan buka tutup portal untuk pasien, karena bahkan ruang UGD yang seharusnya hanya diisi 3 bed, kami isi dengan 17 bed, " ujar Fitri.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga didapatkan keterangan bahwa RS Bhayangkara merupakan sentral atau pusat pusat vaksinasi bagi masyarakat di Kota Jayapura dan merupakan tempat penyimpanan vaksin yang kemudian akan disebarkan ke unit-unit kesehatan pelaksana vaksinasi.
Sedangkan untuk level kabupaten, mekanisme yang dilaksanakan adalah dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua sebagai pusat penyimpanan vaksin untuk mendistribusikan ke unit pelayanan kesehatan/PKM setempat.
Ombudsman RI dalam hal ini mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat. Oleh karenanya, diharapkan bahwa RS Bhayangkara dapat melaksanakan pelayanan kepada seluruh pengguna layanan dengan baik dan tertib maladministrasi.
Adapun kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19. (***)