Jalin Sinergi Pelayanan Publik, Ombudsman Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemkot Bekasi

    Jalin Sinergi Pelayanan Publik, Ombudsman Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemkot Bekasi

    JAKARTA, - Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kota Bekasi yang dihadiri langsung oleh Rahmat Effendi selaku Walikota dan jajarannya, bertempat di Lantai 1, Kantor Pusat Ombudsman RI (4/11).

    Kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya antara Ombudsman dengan Pemerintah Kota Bekasi, dengan tujuan membangun dan menjalin Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

    Nota Kesepakatan dengan Nomor 30/ORI-MOU/XI/2021 Nomor 163 tahun 2021, itu membahas ruang lingkup percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait maladminitrasi, kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan maladminitrasi, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan, peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM, pendampingan secara berkala dalam penyelenggaran pelayanan publik, dan kegiatan lain yang disepakati.

    Dalam sambutannya Rahmat Effendi, menyampaikan makna dari kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan peningkatan proses pelayanan, pemenuhan aspek administrasi, dan aspek kepatuhan terkait penyelesaian waktu yang cepat atas harapan masyarakat dan simplikasi proses perizinan dan penataan ruang di Kota Bekasi, dengan memaksimalkan peran Pemerintah Kota Bekasi.

    "Pemkot Bekasi siap menerima segala masukan, saran dan pendapat untuk meningkatkan etos kerja dan maksimalkan peran kebijakan pelayanan yang ada. Kami mengucapkan atensi yang sangat luar biasa atas kerjasama Ombudsman dengan Pemerintah Kota Bekasi", tambah Rahmat Effendi lagi.

    "Selaku pimpinan Ombudsman, saya sangat menyambut positif kegiatan hari ini yang merupakan hasil kunjungan kerja sebelumnya dan membuahkan hasil yang luar biasa dengan dikukuhnya Nota Kesepakatan hari ini, " terang Hery Susanto.

    Dirinya juga mengungkapkan harapan, kegiatan ini bukan hanya seremonial. Terpenting aksi-aksi nyata ke depan atas Nota Kesepakatan ini, terkait hal-hal strategis agenda penyelesaian laporan, pencegahan, dan monitoring terkait maladministrasi.

    Turut hadir mendampingi Hery Susanto dalam kegiatan tersebut  Marsetiono, Inspektur Ombudsman RI. (***)

    Bogor
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi Turun Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Polsek Pangkalan Konsisten Jaga Wilayah Perbatasan dari Aksi Kejahatan Jalanan

    Ikuti Kami