Jakarta, - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan fokus terhadap manajemen spektrum frekuensi pada tahun 2021. Hal ini sebagai upaya mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai bidang di tanah air.
"SDPPI merupakan salah satu unit yang penting untuk mencapai transformasi digital nasional, " ujar Dirjen SDPPI Ismail saat diskusi virtual bertajuk "Menkominfo Menyapa: Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju" Senin (4/1/2021).
Mengatur penggunaan spektrum frekuensi secara cermat dikatakannya merupakan langkah tepat dalam melakukan transformasi digital. Sehingga, peruntukkan frekuensi yang diberikan kepada korporasi atau individu sesuai dengan kebutuhannya.
"Kami berpegang teguh pada arahan-arahan yang bapak sampaikan karena manajemen spektrum frekuensi ini merupakan salah satu tulang punggung konektivitas digital nasional melalui Mobile Broadband, " imbuhnya.
Pihaknya telah melakukan pengaturan spektrum frekuensi sekitar dua tahun belakangan. Setiap spektrum frekuensi diatur sesuai dengan peruntukannya berdasarkan teknologi yang dipergunakan oleh pihak penyewa frekuensi.
Selanjutnya, kehadiran teknologi yang baru seperti 5G juga menjadi faktor yang mendorong SDPPI mengatur frekuensi secara tepat. Sehingga, kedepannya masyarakat di seluruh pelosok dapat menggunakan jaringan telekomunikasi berkualitas pada kegiatannya.
"Hadirnya jaringan telekomunikasi 5G menuntut melakukan manajemen frekuensi, " tuturnya.
Ismail meyakini, upaya yang dilakukan oleh SDPPI dapat berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat dalam negeri. Karena dapat secara langsung mempengaruhi kesejahteraan masyarakat ketika melakukan kegiatan produktif melalui teknologi.
"Kita dapat menjadi tuan rumah di Indonesia dari hadirnya teknologi terbaru ini membuat masyarakat secara keseluruhan memanfaatkan konektivitas tersebut untuk meningkatkan bisnis di lingkungan ekonomi digital, " pungkasnya.
Sumber: Infopublik