Presiden Jokowi: Saya Tak Ingin Sekadar Bagi-bagi SK Perhutanan Sosial

    Presiden Jokowi: Saya Tak Ingin Sekadar Bagi-bagi SK Perhutanan Sosial
    Joko widodo ( Presiden RI )

    JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021). Hari ini, Presiden menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia.
     

    Presiden Joko Widodo menyebutkan, dirinya tak ingin program distribusi lahan hanya sekadar bagi-bagi surat keputusan (SK) ke masyarakat.

    Ia ingin lahan yang telah didistribusikan benar-benar dimanfaatkan oleh warga.

    Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara penyerahan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria ke masyarakat, Kamis (7/1/2021).

    "Sudah berkali kali saya sampaikan, saya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK. Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus, " kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

    Jokowi mengaku, dirinya bakal terus mengecek pemanfaatan lahan yang telah didistribusikan. Ia ingin memastikan bahwa lahan tersebut betul-betul digunakan untuk kegiatan yang produktif, tidak diterlantarkan, dan terus dikembangkan sehingga bermanfaat bagi ekonomi rakyat.

    "Untuk itu sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, enggak. Tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya, " ujarnya.

    Menurut Jokowi, pemanfaatan lahan di setiap daerah berbeda-beda bergantung pada komoditi wilayah. Lahan bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk agroforestri, tetapi juga bisnis ekowisata. Bisa juga dimanfaatkan untuk bisnis agrosilvopastoral, bioenergi, hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

    "Harus dikalkulasi dan dihitung mana yang lebih menguntungkan, silakan kerjakan, " kata Jokowi.

    Jokowi pun mengingatkan agar pemanfaatan lahan tetap menerapkan prinsip ramah lingkungan.

    Ia juga mewanti-wanti agar SK yang telah dibagikan tak dipindahtangankan ke pihak lain.

    "Hati-hati, saya ikuti lho. Meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini, " kata dia.

    Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria (TORA) kepada para perwakilan penerima.

    "Pada hari ini hari ini diserahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia. Luasnya 3.442.000 hektar yang Insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK, " kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

    "Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi, " tuturnya.

    Menurut Jokowi, sejak 5 tahun terakhir pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset.

    Hal ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di kawasan pedesaan dan lingkungan.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Lingkungan SMK YPIB dan Perhutani...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Patroli Someah Polsek Ciranjang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas untuk Keamanan Wilayah
    Anggota Polsek Sukanagara Giat Yanmas Gatur Lalin di Depan Pasar, Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas
    Apel Pagi di Polsek Sukanagara Polres Cianjur Kapolsek Memberikan Arahan kepada Anggota
    Personel Polsek Tanggeung Polres Cianur Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk

    Ikuti Kami