Kegiatan ini dilakukan Forkopimda Kota Sukabumi menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 443/Kep.11-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru di Tujuh Daerah Kabupaten/Kota di Jabar dalam rangka Penanganan Covid-19 mulai 11-25 Januari 2021. Titik yang dipantau diantaranya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, dan posko AKB di depan Citimall.
Walikota Sukabumi menegaskan akan mengoptimalkan pemantauan penerapan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru ini, sehingga warga terbiasa dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Walikota berharap semua elemen warga masyarakat taat dalam menerapkan AKB dalam setiap bidang, baik terkait jam operasional rumah makan, pusat perniagaan, kegiatan keagamaan, serta sosial dan budaya.(***)