SPP Gelar Audiensi di Aula BPN Ciamis

    SPP Gelar Audiensi di Aula BPN Ciamis
    SPP atau Serikat Petani Pasundan menggelar audiensi di Aula Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ciamis, Rabu (10/3/2021).

    CIAMIS - SPP atau Serikat Petani Pasundan menggelar audiensi di Aula Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ciamis, Rabu (10/3/2021).

    Audiensi tersebut terkait sengketa tanah di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.

    Sekjen SPP Ciamis Agus Tiana menyampaikan, kedatangan pihaknya ke BPN yaitu untuk meminta klarifikasi terkait tindakan sepihak BPN Ciamis.

    Tindakan sepihak yang Kanwil BPN Provinsi dan Menteri Agraria perintahkan berkaitan mengenai status tanah yang masih bersengketa.

    ”Yaitu antara SPP dengan Eks PT Maloya di Kecamatan Cipaku Ciamis, ” ucap Agus.

    Namun lanjut Agus, PT Maloya sudah mundur karena Hak Guna Usaha (HGU) habis sejak 31 Desember 2010 lalu sehingga penyelesaiannya tinggal SPP.

    Prosesnya SPP jalani dan ada pihak lain yang mempunyai keinginan meminta jatah tanah di wilayah itu.

    Sekjen SPP Ciamis Minta Klarifikasi
    Agus menyampaikan, setelah meminta klarifikasi, BPN Ciamis mengaku hanya ada perintah dari Kanwil BPN Provinsi dan Menteri Agraria.

    Perintah dari Kanwil BPN Provinsi dan Menteri Agraria yaitu untuk melakukan tindakan di lapangan.

    Tindakan tersebut kata Agus dalam pelaksanaannya tanpa ada komunikasi dan keterlibatan anggota SPP yang menggarap lahan.

    “Tadi kita hanya meminta klarifikasi ke BPN saja. Itu tidak menghasilkan dan menyepakati hal apapun, ” jelas Agus.

    Selain itu, Agus juga menyampaikan mengenai forum sah yang membahas sengketa Reforma Agraria Kabupaten Ciamis. Forum itu pelaksananya oleh Tim Terpadu.

    Forum tersebut menjelaskan strukturnya itu ada Pemda, DPRD, aparat penegak hukum dan Sekjen SPP selaku Wakil Ketua Tim Terpadu Kabupaten Ciamis.

    “Oleh karena itu kami berhak mempertanyakan hal tersebut, ” katanya.

    Sementara itu, Kepala BPN Ciamis, Mahfud menjelaskan bahwa keberadaan BPN di sini hanya sebagai fasilitator dan pelaksana pimpinan.

    “Apapun perintah dari pimpinan kami lakukan. Karena kami hanya fasilitator saja di Ciamis, ” ujarnya.

    Pihaknya juga menyampaikan permintaan maaf dengan adanya kejadian ini karena tidak berkoordinasi dengan SPP saat ke lapangan.

    ”Kami minta maaf dan terima kasih kepada SPP karena telah melakukan koordinasi dengan kami, ” pungkasnya.(***)

    CIAMIS BANDUNG JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Hikmah Dibalik Is'ra Mi'raj Nabi Muhamad...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli Dialogis, Jaga Keamanan di Desa Sukamakmur
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Polisi Caket Polres Karawang Polsek Purwasari Sambangi Poskamling
    Polsek Telukjambe Timur melalui Patroli Perintis, Jaga Kamtibmas Kampus Unsika
    Patroli Dialogis Personel Polsek Lemahabang Imbau Kaum Emak Desa Pulokalapa Waspada TPPO

    Ikuti Kami