Jurnalis
Jurnalis
  • May 16, 2021
  • 8695

Saat Ditangkap Warga, Tersangka Curanmor Ini Kantongi Surat Tugas Wartawan Palsu

BOGOR, - Beredar nya video terkait penangkapan seorang pria oleh warga di pasar Pelabuhan Ratu Sukabumi terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor sempat menjadi perhatian di kalangan awak media. Pasalnya, dari badan tersangka ditemukan surat tugas jurnalis dan Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan dari media Buser Bhayangkara TV, Minggu, (16/5).
 
Terkait hal tersebut, Pimpinan Redaksi Buser Bhayangkara TV, Sahri Ropi'i  melalui keterangan resmi nya menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan lah wartawannya. Sahri mengatakan, Dirinya tidak pernah mengeluarkan surat tugas dan KTA atas nama Haris Syamsudin. 
 
“ Sebenarnya Tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, kemungkinan surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan di Box Redaksi belum pernah ada, ” terangnya.

Lebih jauh Sahri menegaskan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka pihak media Buser Bhayangkara TV telah menjelaskan, tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media nya dan, perlu di ketahui tersangka adalah oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media, secara luasnya wartawan.
 
“Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan, ” ungkap pria yang terkenal vokal memperjuangkan nasib awak Jurnalis di tanah air tersebut.


 
Atas perbuatan tersangka yang mencatut nama media Buser Bhayangkara TV, Sahri meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses secara hukum, karena yang bersangkutan merusak nama baik media nya dan kalangan jurnalis.
 
Sebelumnya beredar video penangkapan seorang yang diduga pelaku pencuri motor di Pasar Pelabuhan Ratu, Kab. Sukabumi. Video yang berdurasi 1 menit 27 detik itu terlihat pria yang menggunakan baju kaos sweater warna coklat muda tersebut diamankan sejumlah warga. Tersangka sempat menerima beberapa kali bogem mentah dan tendangan para warga yang sudah terbakar emosi.
 
Saat ini tersangka diamankan bersama barang bukti di Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  (LUKY J)
 
 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU