BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong dua perusahaan yang tengah gulung tikar, yaitu PT. SKI dan PT. INNOPACK untuk memberikan uang pesangon sebagai hak yang harus diterima oleh ratusan karyawan korban terdampak PHK dua perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Saepudin Muhtar (Gus Udin), Tim Percepatan Pembangunan Kab. Bogor, dalam acara Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor, yang berkolaborasi dengan Indonesian Worker Humanity (IWH) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Rabu (26/5/2021) yang bertempat di halaman PT. Sari Keramindo International, Kecamatan Gunung Putri dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Pemkab. Bogor mengapresiasi kegiatan hari ini sebagai langkah konkrit terhadap korban PHK, " ujar pria yang akrab disapa Gus Udin.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah turut mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya bagi para korban PHK.
"Pemkab. Bogor mendorong dua perusahaan tersebut untuk menunaikan kewajibannya kepada kurang lebih 347 korban yang terdampak PHK, " kata Gus Udin.
Pada kesempatan yang sama, Gus Udin juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu Bupati Bogor telah memberikan bantuan kepada karyawan di dua perusahaan tersebut yang menjadi korban PHK untuk modal usaha, hal ini merupakan langkah konkrit dari Pemerintah Daerah untuk para korban PHK agar mampu bangkit kembali.
"Sebagai bentuk perhatian, kepada karyawan korban PHK di dua perusahaan tersebut Bupati Bogor telah memberikan bantuan untuk modal usaha, " pungkas Gus Udin.( FERI/ AJWI)