BOGOR, - Pekerjaan TPT di Kampung Sukaresmi Megamendung diduga jauh dari besaran teknologi (bestek) dalam pengerjaannya. Di mana pada saat pekerjaan pemasangan batu badan pasangan terlihat genangan air pada lokasi pekerjaan hingga merendam pondasi TPT. Tidak adanya upaya pengeringan genangan air pada lokasi oleh pihak pelaksana. Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya pompa sedotan dilokasi dan dipertegas oleh keterangan salah satu pekerja.
Dari keterangan salah satu pekerja kepada media ini mengatakan, pekerjaan baru 2 Minggu berjalan. Dari awal pekerjaan tidak ada pompa air dilokasi, Selasa (12/10).
Tidak hanya itu, pihak pelaksana juga mengabaikan UU K3 pada saat pekerjaan. Terlihat tidak ada penerapan pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) kepada para pekerja.
Sementara itu tidak adanya pihak pelaksana dan konsultan pengawas dilokasi menyulitkan awak media untuk melakukan konfirmasi lebih jelas terkait hal tersebut.
Selain kondisi genangan air juga didapati adanya penggunaan batu material yang berada di kali oleh pihak pelaksana. Hal tentunya patut dipertanyakan.
Tirto selaku PPK pada proyek tersebut saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada hari Selasa-Rabu (12-13/10) tidak merespon alias bungkam. Patut diduga adanya pembiaran oleh pihak PPK sehingga Juknis dan Juklak pada pekerjaan TPT tersebut tidak sesuai standar.
Untuk diketahui, proyek TPT ini menelan biaya 480 Juta yang bersumber dari APBD Kab.Bogor TA.2021. Bertindak sebagai pihak pelaksana PT Mahkota Kencana Sejahtera dan Konsultan pengawas dari PT Angelina Oerip Mandiri.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih melakukan verifikasi lebih lanjut. (LUKY)