MAJALENGKA - Pelanggaran protokol kesehatan saat ini masih ditemukan. Sebagai upaya sosialisasi dan antisipasi Polsek Kadipaten terus menggelar opersi yustisi untuk mencegah penularan virus Covid-19.
“Kami terus mengingatkan masyarakat, tentang kesadaran jangan berkerumum. Selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ” ungkap Kapolsek Kadipaten, Kompol. Sukanto, Senin, ( 25/1).
Operasi ini dilakukan secara stasioner di pasar tradisional Kadipaten Kecamatan Kadipaten. Pihaknya terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dan pengguna jalan, yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran.
“Sanksi sosial dan sanksi fisik diberikan kepada pelanggar, seperti push up dan menyanyikan lagu wajib, ” ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Kapolsek, bukan merupakan hukuman, melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.(***)