Pusat Perbelanjaan Terbesar di Majalengka Ditutup, Puluhan Karyawan Lakukan Tes PCR

    Pusat Perbelanjaan Terbesar di Majalengka Ditutup, Puluhan Karyawan Lakukan Tes PCR

    MAJALENGKA  - Sebuah grosir sandang terbesar di Kota Majalengka dan menjadi pusat kunjungan belanja dari berbagai kota/kabupaten untuk sementara ditutup hingga ada hasil PCR terhadap karyawan lainnya yang pemeriksaanya baru akan dilaksanakan di Puskesmas Cigasong, pada Kamis (14/1/2021).

    Pada surat yang diterbitkan Camat Cigasong Doni Pardiansyah kepada pemilik perusahaan UD Putra TS juga disebutkan, kawasan pusat perbelanjaan sandang ini pun akan dilakukan sterilisasi terlebih dulu di hari yang sama.

    Penutupan sementara perusahaan mengingat adanya salah seorang karyawan yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil PCR.

    Wakil Sekretaris Satuan Tugas Covid-19 Majalengka Agus Permana mengatakan ada sebanyak 64 orang karyawan UD Putra TS yang dilakukan pemeriksaan guna memastikan apakah mereka terpapar atau tidak.

    Mereka diperiksa karena dinyatakan pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi, berdasarkan hasil pelacakan Satuan Tugas Covid Kabupaten Majalengka. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan virus semakin menyebar kepada yang lain.

    “Pusat perbelanjaan sandang ini sementara di tutup, besok ada 64 orang yang di tes di Puskesmas, berdasar hasil pelacakan, ” ungkap Agus.

    Sementara itu jumlah terkonfirmasi di Kabupaten Majalengka hingga Rabu (13/1/2021) sore telah mencapai 1.276 orang, sebanyak 182 orang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah Rumah Sakit, sebanyak 125 orang dinyatakan meninggal dunia.

    Pasien dengan status suspect sebanyak 1.103 orang dan sebanyak 102 orang masih menjalani isolasi dan perawatan serta 22 orang dinyatakan meninggal dunia. Orang yang meninggal dunia dengan statis probable sebanyak 62 orang.

    Untuk mengantipasi semakin menyebarnya virus dan kasus Pemerintah Kabupaten Majalengka kini memberlakukan PSBB Proposional serta mengintensifkan pelaksanaan operasi yustisi dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

    Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah Kabupaten Majalengka mendirikan Posko di Pasar Lawas Majalengka dengan menempatkan sejumlah personil yang berasal dari Kepolisian, TNI, BPBD, Sat Pol PP serta Dinas Perhubungan.

    Sedangkan Kepolisian bersama TNI di semua kecamatan juga epektif melakukan pencegahan dan penindakan.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Situ Leutik Jadi Tujuan Wisata Komunitas...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Satroni Objek Vital SPBU Pertamina, saat Gelar Patroli Malam di Pangkalan
    Pelayanan Humanis Polisi di Pangkalan, Tingkatkan Gatur Pagi di Depan Sekolah
    Call Center 110! Upaya Polisi di Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Judol
    Penampakan Jumat Curhat Kapolresta Bogor Kota Bersama Polisi RW   
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai

    Ikuti Kami