CIAMIS - Personel gabungan di Pos Karangkamulyan Ciamis melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berplat nomor bukan wilayah Priangan Timur.
Pemeriksaan ini bertujuan mencegah lolosnya warga yang melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman melalui jalur selatan jawa.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh puluhan personel dari Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan Ciamis, dan Anggota RAPI Ciamis.
Kepala Pos Pengamanan Karangkamulyan AKP Roesdiana selaku Kapolsek Cijeunggjing Polres Ciamis memimpin langsung kegiatan ini.
“Penyekatan hari ini kami memberhentikan 22 kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, ” ucapnya, di sela-sela kegiatan penyekatan, Sabtu (8/5/2021).
Seluruh kendaraan oleh petugas gabungan periksa. Mulai dari kelengkapan surat kendaraan. Kemudian imbauan protokol kesehatan dan larangan mudik.
Selama pemeriksaan sampai dengan pukul 15.00 WIB, petugas tidak memutar balikkan kendaraan.
“Karena tidak ada satu pun indikasi kendaraan yang hendak melakukan mudik, ” ucapnya.
Roesdiana pun mengingatkan kembali kepada warga masyarakat untuk bersabar menahan diri tidak melakukan mudik.
Karena lanjut Roediana, pemerintah melarang kegiatan mudik. Penerbitan larangan ini untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
“Kami harap dengan taatnya warga tidak melakukan mudik, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat menurun. Aktivitas pun bisa dengan cepat kembali normal, ” pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan penyekatan mudik lebaran, petugas gabungan tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari timbulnya kerumunan. (***/NANG SURYA)