CIAMIS - Anggota DPRD Ciamis yang juga Wakil Ketua Pansus Program Sembako, Nur Muttaqin, ungkap soal penemuan Perangkat Desa yang menjadi agen e-warung. Hasil survei di lapangan, ia bersama tim Pansus menemukan adanya perangkat desa jadi agen e-warung.
Adanya temuan tersebut menjadi bukti bahwa Pedomam Umum (Pedum) belum terlaksana seluruhnya dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos.
”Ini menjadi bukti bahwa Pedum belum terlaksana seluruhnya dalam penyaluran BPNT Program Sembako Kementerian Sosial, ” ujarnya, Kamis (4/2/2021).
Nur Muttaqin menerangkan, menurut keterangan dari tim TKSK selaku pengawas program sembako di lapangan, ada yang sedang proses pemindahan e-warung.
Sesuai dengan Pedum Program Sembako, Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI dan Polri maupun Perangkat Desa tidak boleh menjadi agen e-warung.
Namun saat Pansus melakukan pengecekan langsung ke lapangan, ternyata menemukan ada perangkat desa yang menjadi agen warung elektronik gotong royong ini.
”Ketika kita dari tim Pansus mengecek langsung di lapangan, ternyata kita temukan perangkat desa menjadi agen e-warung, ” jelas Nur Muttaqin.
Selain perangkat desa yang menjadi agen warung elektronik, pihaknya juga menemukan adanya e-warung yang membuka warungnya ketika programnya bergulir saja.
Baca juga:
Deklarasi Tentara Allah Viral Di Bandung
|
“Hasil temuan-temuan tim Pansus Program Sembako di lapangan ini akan menjadi evaluasi kita pada rapat kerja. Tunggu saja hasilnya nanti, ” pungkasnya.(***)