Ombudsman RI: Tabrakan LRT di Cibubur Menunjukkan Satu Keteledoran atau Human Eror

    Ombudsman RI: Tabrakan LRT di Cibubur Menunjukkan Satu Keteledoran atau Human Eror
    Anggota Ombudsman, RI Hery Susanto saat melakukan pengecekan ke kantor LRT Jabodebek, PT INKA (tabrakan LRT 25/6). Diterima oleh Kepala Ops Perawatan PT INKA, Panji Sulaksono

    JAKARTA, -  Peristiwa tabrakan LRT di kawasan Cibubur Jakarta Timur pada Senin siang (25/10) menurut anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menunjukkan satu warning yang mengganggu kekhawatiran publik, apabila tidak dilakukan satu upaya pencegahan di kemudian hari. Ombudsman menilai operasionalisasi dari LRT ini harusnya memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh anggota Ombudsman RI ini melalui keterangan resminya kepada awak media pada hari Selasa (26/10), usai melakukan pengecekan di kantor LRT Jabodebek, PT INKA. Hery Susanto yang tiba di kantor LRT Jabodetabek diterima langsung oleh Kepala Ops Perawatan PT INKA, Panji Sulaksono.

    Meskipun kemarin baru testing kelancaran dari jalannya uji coba LRT secara internal, namun menurut Ombudsman, dengan kejadian tabrakan yang ada tersebut menunjukkan satu keteledoran atau human eror, maupun bisa jadi ada satu masalah teknis dengan LRT yang tabrakan tersebut.

    “Apakah itu berkaitan dengan rem nya yang blong, atau berkaitan dengan kecepatan yang harusnya 5km/jam, tapi bisa jadi diatas itu, atau juga karena sarana dari rel LRT yang dimaksud dan itu perlu penuntasan lebih lanjut dari investigasi pihak terkait dalam hal ini KNKT, ” kata Hery.

    Ombudsman RI meminta apabila investigasi sudah diperoleh informasi nya maka pihak PT. INKA maupun pihak operasionalisasi dari LRT tersebut mesti melakukan langkah perbaikan. Hal ini guna melahirkan kembali kepercayaan publik agar nanti pada waktu-waktu yang akan datang begitu diberlakukan nya LRT tersebut bisa beroperasi dengan baik dan membuat kenyamanan serta keselamatan warga.

    Sementara PT. INKA juga dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, peristiwa tabrakan LRT Jabodebek ini selesai menjalani pengujian. Tabrakan tersebut melibatkan 2 rangkaian kereta LRT di antara petak stasiun Harjamukti - stasiun Ciracas jalur LRT Jabodebek. Ini merupakan bagian dari uji coba dan di ruas ini belum ada operasional LRT.

    Kejadian berawal dari satu rangkaian kereta yang akan langsir tiba-tiba menubruk rangkaian yang sedang stabling. Kereta saat itu dalam kondisi tidak berpenumpang, hanya ada masinis PT. INKA. Akibat nya, masinis mengalami luka ringan dan saat ini masih dirawat Rumah Sakit.

    Hingga saat ini team PT.INKA masih melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut.

    (LUKY)

    Bogor
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Ombudsman RI Minta PT INKA Segera Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Aktif Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Kewaspadaan
    Anggota Polsek Cikalong Laksanakan Giat Gatur Pagi
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Masyarakat
    Polsek Bungursari melaksanakan patroli di beberapa lokasi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat
    Personil Polsek Cipatujah Giat Sambang Silaturahmi kepada Warga Binaanya

    Ikuti Kami