Ombudsman RI Minta PT INKA Segera Lakukan Perbaikan LRT Demi Kepercayaan Publik

    Ombudsman RI Minta PT INKA Segera Lakukan Perbaikan LRT Demi Kepercayaan Publik
    Anggota Ombudsman, RI Hery Susanto saat melakukan pengecekan di kantor LRT Jabodebek, PT INKA (tabrakan LRT/ 25/6). Diterima oleh Kepala Ops Perawatan PT.INKA ,Panji Sulaksono.

    JAKARTA, Tabrakan LRT atau Lintas Rel Terpadu di kawasan Cibubur Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (25/10) sekitar pukul 13.00 WIB cukup menyita publik. Peristiwa kecelakaan terjadi saat dilakukannya tahap uji coba oleh pihak PT. Industri Kereta Api (INKA).

    Menanggapi hal tersebut, pihak PT.INKA dalam keterangan tertulis nya menyampaikan, peristiwa tabrakan LRT Jabodebek yang selesai menjalani pengujian. Tabrakan tersebut melibatkan 2 rangkaian kereta LRT di antara petak stasiun Harjamukti - stasiun Ciracas jalur LRT Jabodebek.

    “Ini merupakan bagian dari uji coba dan di ruas ini belum ada operasional LRT.”

    Pihak PT. INKA menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari satu rangkaian kereta yang akan langsir tiba-tiba menubruk rangkaian yang sedang stabling. Kereta saat itu dalam kondisi tidak berpenumpang, hanya ada masinis PT. INKA. Akibat nya, masinis mengalami luka ringan dan saat ini masih dirawat Rumah Sakit.

    Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto yang melakukan pengecekan langsung kantor PT.INKA LRT Jabodetabek pada hari Selasa (26/10), kepada awak media mengatakan, kejadian dari tabrakan LRT di kawasan Cibubur menunjukkan satu warning yang mengganggu kekhawatiran publik, apabila tidak dilakukan satu upaya pencegahan di kemudian hari.

    “ Operasionalisasi dari LRT ini harusnya memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat, ” kata Hery.

    Meskipun kemarin baru testing kelancaran dari jalannya uji coba LRT secara internal, tapi dengan kejadian tabrakan yang ada tersebut menunjukkan satu keteledoran atau human eror, maupun bisa jadi ada satu masalah teknis dengan LRT yang tabrakan tersebut.

    “Apakah itu berkaitan dengan rem nya yang blong, atau berkaitan dengan kecepatan yang harusnya 5km/jam, tapi bisa jadi diatas itu, atau juga karena sarana dari rel LRT yang dimaksud dan itu perlu penuntasan lebih lanjut dari investigasi pihak terkait dalam hal ini KNKT, ” lanjut Hery.

    Ombudsman RI meminta apabila investigasi sudah diperoleh informasi nya maka pihak PT. INKA maupun pihak operasionalisasi dari LRT tersebut mesti melakukan langkah perbaikan. Hal ini guna melahirkan kembali kepercayaan publik agar nanti pada waktu-waktu yang akan datang begitu diberlakukan nya LRT tersebut bisa beroperasi dengan baik dan membuat kenyamanan serta keselamatan warga.

    Hingga saat ini team PT.INKA masih melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tersebut. (LUKY)

    BOGOR
    Luky

    Luky

    Artikel Sebelumnya

    Shannelom Yuma Angkat Fashion Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Antisipasi Objek Vital dari Kejahatan, Polsek Pangkalan Laksanakan Patroli Perbankan
    Polsek Pangkalan Konsisten Jaga Wilayah Perbatasan dari Aksi Kejahatan Jalanan
    Polisi Satroni Objek Vital SPBU Pertamina, saat Gelar Patroli Malam di Pangkalan

    Ikuti Kami