JABAR- Dewan Pimpinan Agung GMPRI (Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia ) Berdasarkanhasil investigasi telah terjadi keresahan, kegaduhan dan ketakutan Masyarakat akibat tercabutnyabeberapa titik Sumur Bor dan rencana akan tercabut semua Sumur Bor di Lombok Barat dan Lombok Tengah diProvinsi NTB oleh pihak Penyedia atau Kontraktor dari CV. Jaya Steel.
Ketua Umum GMPRI Juga sebagai Wakil Sekjen KNPI Pusat Raja Agung Nusantara menyangkan sikap PMI Pusat yang tidak Komitmen dengan CV Jaya Steel atas pembangunan sumur Bor untuk kebutuhan masyarakat luas.
" Masyarakat sudah menikmatihasil dari Sumur Bor Hampir Dua Tahun hingga saat ini, hal tersebut menjadi kebutuhan Vital Paska Gempa Bumi yang meluluh lantahkan semua sektor Pangan, Papan, sandang trutama Air Bersih". Ujar Raja Ke Media pada Jum'at, (10/09/21)
Raja Agung menjelaskan Rencana tercabutnya Sumur Bor di Lombok Barat dan Lombok Tengah di Provinsi NTB Dengan alasan CV. Jaya Steel Belum Menerima Pembayaran Pembangunan Sumur Bor di Sepuluh Titik dengan Nilai Sebesar Rp 1.750.000.000 (Satu Milyar Tujuh Ratus Lima puluh Juta rupiah) sesuai dengan perjanjian kerja dengan PMI (Palang Merah Indonesia).
Dari hal diatas Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) akan memberikan tuntutan kepada Ketua Umum PMI Pusat.
" Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia Memohon Kepada Ketua Umum PMI Pusat untuk segera Membayar Terkait Dengan Biaya Pembangunan Sumur Bor di Sepuluh Titik dengan Nilai Sebesar Rp1.750.000.000 (Satu Milyar Tujuh Ratus Lima puluh Juta rupiah) sesuai dengan perjanjian kerja dengan PMI (Palang Merah Indonesia). Untuk menghindari keresahan dan Ketakutan warga". Tegas Raja Agung
GMPRI Juga Memohon Kepada Ketua Umum PMI Pusat untuk segera Meresmikan Pembangunan Sumur Bor diNusa Tenggara Barat yang telah dibangun oleh CV Jaya Steel.
" GMPRI Memohon Kepada Ketua Umum PMI Pusat untuk segera Memecat Ketua PMI NTB Atas Nama Bapak Drs.H.Ridwan Hidayat karna tidak Mampu Mengurus dan Menyelesaikan Persoalan Kemanusian terkait dengan Pembangunan Sumur Bor Tersebut". Pintanya
Disamping itu GMPRI Memohon Kepada Ketua Umum PMI Pusat untuk segera Memecat Sekjen PMI Pusat atas Nama Sudirman Said karna tidak mampu mengatasi kegaduhan dimasyarakat NTB yang diakibatkan oleh tercabutnya Sumur Bor yang belum terbayar sedikitpun.
" untuk itu kami membuatkan Surat Somasi Kepada Ketua Umum PMI Pusat karna sudah berkali kali kami mendatangi dan mengunjungi Gedung PMI Pusat terkait dengan Persoalan Sumur Bor di NTB tidak pernah diterima bahkan surat hearingpun kami layangkan tidak ada respon sedikitpun dari Pihak PMI". Pungkas Raja Agung. ( FERI )