Pemuda Tasikmalaya Kedapatan Bawa Obat Keras Saat Operasi yustisi

    Pemuda Tasikmalaya Kedapatan Bawa Obat Keras Saat Operasi yustisi
    Pemuda di Tasikmalaya kedapatan membawa obat keras saat berlangsung operasi yustisi

    TASIKMALAYA - Pemuda di Tasikmalaya kedapatan membawa obat keras saat berlangsung operasi yustisi, Kamis (21/1/2021).

    Dalam operasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya ini awalnya hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker.

    Petugas pun gencar melakukan operasi yustisi pada sejumlah titik untuk menjaring masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan (prokes).

    Titi-titik operasi itu antara lain di Jalan Raya Mangunreja, Terminal Singaparna dan Jalan Raya Tasik-Garut.

    Sindi (21), pemuda asal Kecamatan Puspahiang yang membawa obat keras itu kedapatan oleh tim kepolisian sektor Salawu.

    Selain melanggar prokes, pemuda itu juga ketahuan membawa obat keras jenis Neomethor atau obat pereda batuk karena alergi.

    Sehingga bila mengonsumsi obat keras ini secara berlebihan akan menyebabkan kantuk dan mabuk.

    Kapolsek Salawu AKBP Dedi Hidayat, mengatakan pihaknya memberikan sanksi sosial seperti push up untuk pelanggar protokol kesehatan.

    Adapun pemuda yang kedapatan membawa obat keras, terpaksa petugas harus membawanya ke Polsek Salawu untuk pemeriksaan.

    ”Pemuda ini akan kami beri pembinaan. Juga memanggil orang tua dan aparat desa tempatnya tinggal di Puspahiang, ” kata Dedi.

    Pemuda di Tasikmalaya Konsumsi Obat Keras Neomethor Untuk Tidur

    Sindi awalnya menyatakan bahwa obat keras itu untuk ayam. Setelah petugas mendesak, akhirnya ia mengaku obat tersebut untuk ia konsumsi sendiri.

    Sindi pun mengaku obat keras itu ia konsumsi sebanyak 10 butir agar ia nyenyak tidur. Menurutnya, obat itu membantunya tidur nyenyak setelah kerja kuli.

    Petugas kepolisian Salawu pun hanya menyita obat keras tersebut, karena sejatinya obat seperti itu harus sesuai dengan resep dokter.

    Sedangkan pemuda yang kedapatan membawa obat keras itu akhirnya dilepaskan. ”Karena obat yang pemuda itu bawa tidak berkategori narkotika, ” ucap Dedi.

    Operasi yustisi oleh Polres Tasikmalaya memberikan dampak positif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

    Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, selain melakukan sosialisasi prokes, pihaknya juga memberikan masker baru bagi pelanggar.

    Langkah positif oleh kepolisian tersebut selain memberikan edukasi tentang pentingnya prokes, juga mengantisipasi pelanggaran lainnya.

    Kasus pemuda di Tasikmalaya yang kedapatan membawa obat keras adalah contoh positif operasi yustisi polisi lakukan lakukan.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Covid-19 Banjarsari Ciamis Gencar...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu

    Ikuti Kami