CIREBON - Penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Cirebon jumlahnya mencapai 130.286. Jumlah itu telah ditetapkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Padahal, ditahap pertama, usulannya sebanyak 144.491. Kemudian ditahap kedua, mencapai 297.956.
“Tapi total usulan UMKM yang ditetapkan pemerintah pusat dari tahap 1 dan 2 mencapai 130.286, ” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, M Ferry Afrudin SSTP.
Jumlah usulan tersebut, dapat dirincian berasal dari enam pengusul yaitu Dinas Koperasi dan UKM, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, Bank Wakaf Mikro, Mitra Husnul Aulia, dan KSU Delapan Dua.
Meskipun program ditahun 2020, ternyata ditahap kedua belum tersalurkan. Informasi yang didapat dari Kementerian Koperasi dan UKM, kata Ferry, akan disalurkan di akhir Februari. Tak diketahui, apa alasan pencarian BPUM tahun anggaran 2020 sampai lompat tahun.
“Informasinya begitu. Kita gak tau kenapa bisa seperti itu. Karena itu, kewenangan pusat. Kita sih hanya menyampaikan usulan dan informasi ke publik, ” terangnya.
Ia menyampaikan, besaran bantuan itu, Rp2, 4 juta. Dan dikirim langsung ke rekening yang bersangkutan melalui bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI, BNI dan BSM.
Bantuan pemerintah tersebut merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk menanggulangi dampak Covid-19. “Hanya saja, kita tidak mengetahui ada berapa UMKM yang sudah pencairan. Karena pencairan langsung ke rekening masing-masing, ” tuturnya.
Seperti diketahui, jumlah UMKM di Kabupaten Cirebon yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM hanya 32004 pelaku. Namun, angkanya naik saat pemerintah menggulirkan BPUM di tahun 2020 lalu.
Semuanya berlomba-lomba mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui pemerintah pusat ditengah pandemi covid-19 yang diusulkan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon.(***)