Guru Besar ITB Prof Ir Iswandi Imran: Peta Kerentanan Risiko Bangunan dan Perancangan Bangunan Harus Konsisten Dengan SNI

    Guru Besar ITB Prof Ir Iswandi Imran: Peta Kerentanan Risiko Bangunan dan Perancangan Bangunan Harus  Konsisten Dengan SNI
    Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Ir Iswandi Imran menegaskan perlunya peta kerentanan risiko bangunan dan perancangan bangunan yang konsisten dengan standar nasional Indonesia (SNI).

    JAKARTA - Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Ir Iswandi Imran menegaskan perlunya peta kerentanan risiko bangunan dan perancangan bangunan yang konsisten dengan standar nasional Indonesia (SNI).

    "Perlu disusun peta kerentanan risiko bangunan khususnya bangunan di wilayah Sulawesi Barat, ini mungkin menjadi hal yang penting untuk dilakukan untuk mengantisipasi

    hazard

    yang mungkin lebih besar ke depannya, " kata Iswandi dalam diskusi virtual, dipantau dari Jakarta pada Kamis.

    Dalam yang diskusi digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang gempa Sulbar itu, Iswandi mengatakan bahwa adanya peta risiko itu akan mempermudah dalam mempertimbangkan mitigasi yang harus dilakukan.

    Selain itu dia menyoroti juga perlunya dalam perancangan bangunan baru di wilayah terdampak gempa untuk konsisten mengacu pada SNI gempa dan

    detailing

    terbaru.

    "Dan waktu dibangun pun juga konstruksinya dibangun secara konsisten mengikuti gambar rencana yang ada, " tambahnya.

    Menurut guru besar bidang material dan struktur itu, permasalahan dalam bangunan tahan gempa adalah tidak konsistennya rancangan dan pembangunan.

    Karena itu diperlukan pengawasan baik dalam tahapan desain atau pembangunan untuk memastikan semuanya telah SNI.

    Dia juga menyoroti adanya potensi kerentanan pada bangunan yang masih berdiri saat ini, khususnya yang didesain dengan SNI 2002 atau sebelumnya, karena memiliki kapasitas yang jauh lebih rendah dibandingkan standar SNI 2012/2029.

    Seismic detailing

    yang terpasang kemungkinan besar tidak memadai untuk zona gempa tinggi, khususnya diperuntukkan mengantisipasi kejadian tidak terduga.

    "Yang perlu digarisbawahi daerah Sulbar ini kalau berdasarkan ketentuan 2012 atau 2019 masuk dalam kategori zona gempa tinggi, sehingga dalam pembangunan infrastruktur bangunan gedung kita harus konsisten, " tegasnya.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Regulasi HPN 2021 Jadi Pembahasan PWI-Kemenkumham

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya

    Ikuti Kami