SUKABUMI - 68 sekolah dari tingkat TK sampai SMP di Kota Sukabumi pada tahun 2021 akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi mengenai DAK yang diadakan oleh Bappeda Kota Sukabumi, pada hari Kamis, 4 Februari 2021. Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Cecep Mansur serta para kepala sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan total dana DAK yang akan disalurkan kepada 68 sekolah tersebut mencapai Rp. 26 Milyar. DAK tersebut ditujukan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan Wali Kota Sukabumi menerangkan rapat koordinasi diadakan dengan tujuan adanya percepatan proses pembangunan dan penyerapan DAK dimulai sejak bulan Februari, karena memiliki dampak terhadap pemulihan ekonomi yang terkena efek pandemi covid - 19.
Wali Kota juga meminta para kepala sekolah untuk berinovasi dalam penyelenggaraan pendidikan untuk para peserta didiknya meskipun banyak keterbatasan akibat pandemi covid - 19 yang belum memungkinkan pembelajaran tatap muka.(***)