JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan tidak segan mencopot dan mengganti jajaran direksi yang tidak memiliki komitmen menyerap produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasanya.
Erick pun mengungkapkan BUMN akan menyerap produk yang dihasilkan pelaku UMKM Lokal melalui program pasar digital (Padi) UMKM, yang berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Erick Thohir mengatakan, komitmen tersebut harus tetap dijalankan oleh perusahaan BUMN untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional dan menekan inflasi.
“Karena itu saya meminta dan memastikan apalagi sesuai dengan instruksi Bapak Presiden (Joko Widodo) para Direksi BUMN harus menjalankan itu dengan sebaik-baiknya. Dan mohon maaf tidak ada maksud apa-apa, perintahnya jelas yang tidak komit boleh dicopot, ” tegas Menteri BUMN dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian Dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) atau Business Matching Tahap II di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta pada Senin (25/4/2022).
Acara itu, dihadiri secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkop UKM, Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Badang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, Kepala Badan Pusat Statistis (BPS), Margo Yuwono, para Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Direktur Utama BUMN di seluruh Indonesia.
Dikatakan Menteri Erick, selain berkomitmen untuk menyerap produk-produk UMKM, perusahaan BUMN juga diharapkan bisa memerhatikan kerja sama bisnis dengan pengusaha kecil tersebut.
Dalam hal itu, dia mengaku mendapat pengaduan mengenai lamanya pembayaran atau pencairan dana produk yang sudah dikirimkan oleh UMKM.
“Kadang-kadang nih bayarnya jadi problem. Saya suka mendapat pengaduan kontraknya ada barangnya sudah dikirim bayarnya lama. Nah ini hal-hal yang ini juga kita harus jaga, ” katanya.
Baca juga:
Harga Cabe Rawit Di Ciamis Melambung
|
Dia juga menegaskan agar seluruh Direksi BUMN berkomitmen menjalankan kebijakan menggunakan produk UMKM lokal untuk tender dengan nilai di bawah Rp400 juta.
Upaya itu, diharapkan bisa terus meningkatkan kapasitas UMKM karena sudah melibatkan hingga 15.000 UMKM dengan transaksi mencapai Rp20 triliun.
“Karena itu sudah berjalan apalagi sekarang ada kebijakan dari Bapak Presiden dan tadi disampaikan oleh Pak Sandi (Menparekraf) dan disampaikan oleh Pak Teten (Menkop UKM) dan Pak Tito (Mendagri), itu (komitmen menyerap produk UMKM) adalah suatu hal yang benar-benar diperlukan pada hari ini ketika ekonomi dunia sedang gonjang-ganjing, harapan kita di UMKM, ” tuturnya.
Business Matching I Sukses Raih Komitmen Ratusan Triliun
Business Matching I yang digelar di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022 menghasilkan komitmen pemerintah untuk belanja PDN mencapai Rp214, 1 triliun.
Ada 15 kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dari komitmen belanja produk barang dan jasa UMKM di dashboard Kemenperin. Diantaranya adalah Kementerian PUPR, Kmenterian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Peridustrian, Kemenkop UKM, dan Badan Pusat Statistik.
Untuk pemerintah provinsi, DKI Jakarta tercatat jadi penyumbang terbesar komitmen belanja PDNnya. Disusul Jawa Timur, Banten, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bali.
Sementara tingkat Kabupaten/Kota berurutan adalah Kabupaten Bojonegoro, Kota Makassar, Kota Surabaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Jember, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Penukal Abab Ilir, Kabupaten Kapuas, Kota Manado, Kota Semarang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Bone.
Business Matching dianggap penting karena mencairkan beberapa kendala yang menyebabkan produk dalam negeri belum mendapat pasar dari anggaran kementrian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah. (***/MISG)