Alasan Menyentuh Bu Kapolsek Lengkong Bebaskan Kakak Adik dari Kandang Kayu

    Alasan Menyentuh Bu Kapolsek Lengkong Bebaskan Kakak Adik dari Kandang Kayu
    Alasan Menyentuh Bu Kapolsek Lengkong Bebaskan Kakak Adik dari Kandang Kayu

    Kakak adik, Ha (36) dan Sam (32), yang dikurung selama lima tahun di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Pabuaran,  Sukabumi,  dibebaskan Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina. Bayu menilai ini bukan hanya tugas, tetapi juga rasa kemanusiaan.

    Dilansir detikJabar, Rabu (16/10/2024), kakak adik itu mengalami nasib tragis setelah mengidap gangguan jiwa. Bayu menjelaskan langkah membebaskan kakak adik ini diambil atas arahan dan petunjuk pimpinan untuk mengembalikan martabat dan hak-hak dasar manusia.

    “Kami bergerak dengan hati, ini bukan hanya soal menjalankan tugas, tapi tentang rasa kemanusiaan. Ketika saya melihat kondisi mereka, saya sadar bahwa kita harus bertindak lebih. Saya rela mengantar mereka sendiri, demi memastikan mereka sampai dengan aman dan mendapatkan perawatan yang layak, ” ujar Bayu.

    Perjalanan menuju Bogor bukanlah hal yang mudah. Dengan jarak tempuh lebih dari 100 kilometer dan kondisi lalu lintas yang tidak selalu bersahabat, Bayu tetap memutuskan mengawal langsung Ha dan Sam.

    “Saya ingin memastikan mereka sampai di tempat yang tepat, di mana mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk sembuh dan kembali hidup dengan layak, ” katanya dengan nada penuh ketulusan.

    Tak hanya itu, Bayu juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan segala proses administrasi, termasuk masalah kepemilikan BPJS yang sempat menjadi kendala, dapat diselesaikan dengan cepat. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan yang menghalangi proses perawatan Ha dan Sam.

    polda
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    POLRI SIAP AMANKAN PESTA DEMOKRASI PILKADA...

    Artikel Berikutnya

    HASIL PELAKSANAAN OPERASI ZEBRA LODAYA 2024...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cooling System, Polsek Lakbok Koorkom Kamtibmas Bahaya TPPO ke Pengusaha Wisata Air
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti
    Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Ajak Warga Jaga Konduktifitas Jelang Pilkada 2024
    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Malam Hari
    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rengasdengklok Gencar Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami