BOGOR - Koramil 2116-16/LL melakukan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro diwilayah Koramil 0621-16 Leuwiliang, Kabupaten Bogor pada, Senin ( 24/05/2021). Selain melaksanakan
Dengan merahkan Prajurit TNI dari satuan Babinsa sebanyak 7 personil. Danramil 2116-16 mengharap Operasi ini berjalan dengan lancar.
Danramil 2116-16/LL Kapten Inf Koswara mengatakan jumlah masarakat yang terjaring Babinsa sebanyak 25 Orang, Masyarakat tersebut katanya tidak menaati Protokol Kesehatan.
"Kami menemukan masyarakat tidak menggunkan masker sebanyak 15 Orang, tidak menjaga jarak sebanyak 3 Kali, Membubarkan kerumunan 2 Kali, Pembagian Masker sebanyak 5 pcs, Penyemprotan Disinfektan sebanyak 4 Kali" . Pungkasnya ( Koswara/Muchtar/Fri)