25 Orang Terjaring Babinsa Koramil 2116-16 Leuwiliang Bogor 

    25 Orang Terjaring Babinsa Koramil 2116-16 Leuwiliang Bogor 

    BOGOR - Koramil 2116-16/LL melakukan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro diwilayah Koramil 0621-16 Leuwiliang, Kabupaten Bogor  pada, Senin ( 24/05/2021). Selain melaksanakan 

    Dengan merahkan  Prajurit TNI dari satuan Babinsa sebanyak 7 personil. Danramil 2116-16 mengharap Operasi ini berjalan dengan lancar. 

    Danramil 2116-16/LL Kapten Inf Koswara mengatakan jumlah masarakat yang terjaring Babinsa sebanyak 25 Orang, Masyarakat tersebut katanya tidak menaati Protokol Kesehatan. 

    "Kami menemukan masyarakat tidak menggunkan masker sebanyak 15 Orang, tidak menjaga jarak sebanyak 3 Kali, Membubarkan kerumunan  2 Kali, Pembagian Masker sebanyak 5 pcs, Penyemprotan Disinfektan sebanyak 4 Kali" . Pungkasnya ( Koswara/Muchtar/Fri)

    JABAR BOGOR Koramil 2116-16
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Lindungi Warga di Ruang Digital, Kominfo...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukbango
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya

    Ikuti Kami