Warga Mariuk: Terima Kasih Wartawan

    Warga Mariuk: Terima Kasih Wartawan
    Warga Mariuk: Terima Kasih Wartawan

    Sukabumi – Ratusan warga di Kampung Mariuk RT. 01/02, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, banjir air mata sambut kedatangan dua tersangka bebas dari tuntutan atas kasus kekerasan terhadap Ilham Nugraha, Kamis (23/06/2022).

    Dua tersangka atas nama A. Muhamad Danial (26) dan Bobih (46) itu bebas dibuktikan dengan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan No. Pol: SP.Han/109.b/VI/2022/Sat Reskrim dan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan No. Pol: SP.Han/110.b/VI/2022/Sat Reskrim.

    Setiba di halaman rumahnya, keduanya pun diiring empat mobil dari perwakilan tokoh masyarakat dan wartawan. Sorak sorai kegembiraan hingga isak tangis keluarga dan warga terdengar nyaring. Tatapan mengiba dan penuh ungkapan terima kasih terus dilontarkan bagi wartawan.

    “Terima kasih kepada wartawan, Jurnal Sukabumi, khusnya kepada saudara Ilham atas kebesaran hatinya untuk memilih jalur islah, ” ungkap Ketua RW. 02 Mariuk, Gingin Gunawan didampingi H. Rohan.

    Hal senda disampaikan Tokoh Masyarakat, Sami Mukhsin yang turut memediasi meluruskan persoalan tersebut. Ia menilai, sempat gaduhnya persoalan pun dikarenakan miskomuniasi.

    “Syukur alhamdulilah. Ini murni kegembiraan kami yang tak bisa diungkapkan. Sebenarnya kalau dari awal langsung bertemu Jurnal Sukabumi, tentu masalah pun tak bakal menunggu lama. Dan sekali lagi terima kasih atas kebesaran hatinya, ” sambunya.

    Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda, Yusep Muharam menuturkan, atas nama kuasa hukum dari Jurnal Sukabumi, pencambutan pelaporan tersebut murni atas dasar kemanusiaan. Dan berbagai pertimbangan yang sangat matang.

    “Saat ini perkara sudah selesai, intinya atas dasar kemanusiaan. Dan alhamdulilah klien kami Ilham Nugraha terketuk hatinya untuk mengambil jalur damai. Kita ambil hikmahnya, berbagai bentuk kekerasan memang tidak dibenarkan. Terpenting menyadari dan ke depannya terus terjalin harmonisasi antara warga dan jurnalis, ” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Sukabumi menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha, Jumat (17/6/2022).

    Aksi kekerasan tersebut terungkap saat Ilham bertugas meliput tiga korban jatuh dari Jembatan Bagbagan ke Sungai Cimandiri di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Senin, 13 Juni 2022. Ia dipukuli di sekitaran RSUD Palabuhanratu lantaran pelaku yang merupakan keluarga korban jatuh itu mengaku kalut.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    KPK Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Suap Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Pelulusan Dan Kenaikan Kelas SDN Purbahayu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Margaluyu Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan Pendampingan Stunting di Posyandu Melati
    Giat Door To Door System oleh Bhabinkamtibmas Desa Cidolog Polsek Sagaranten Polres Sukabumi untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Puncakmanggis Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Warga
    Giat Door To Door System oleh Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Piket Sat Samapta Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Malam, Menyasar Kantor Perbankan

    Ikuti Kami