Nanang suryana saputra
Nanang suryana saputra
  • Feb 21, 2021
  • 165

Tak Pakai Masker Seorang Warga Kena Sanksi Push up

Tak Pakai Masker Seorang Warga Kena Sanksi Push up
Warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberi sanksi push up sebanyak 10 kali. Setelah itu, Satgas memberi masker gratis kepada pelanggar.

CIAMIS - Satgas Covid-19 Desa Cibadak, Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar razia masker di jalan SMPN 1 Banjarsari, Sabtu (20/2/2021).

Warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberi sanksi push up sebanyak 10 kali. Setelah itu, Satgas memberi masker gratis kepada pelanggar.

Ketua Satgas Desa Cibadak, Margo Suwono, mengatakan razia masker ini bertujuan untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran virus Corona di wilayahnya.

“Sanksi push up ini untuk memberi efek jera. Agar tidak ada lagi warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker. Harapannya Desa Cibadak terbebas dari Covid-19, ” ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada warga dan pengguna jalan yang telah taat menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker.

“Terima kasih kepada warga Cibadak dan juga pengguna jalan yang melewati wilayah Desa Cibadak yang tetap memakai masker, ” kata Margo

Selain itu, pihaknya mengimbau seluruh warga dan pengguna jalan yang melewati wilayah Desa Cibadak agar mematuhi aturan pemerintah selama penerapan PPKM Mikro.

“Gunakan masker setiap keluar rumah. Dengan tetap memakai masker berarti kita telah menyayangi diri kita sendiri, keluarga dan tetangga, ” papar Margo.

Pantauan galuh.id, sebelum menggelar razia di jalan SMPN 1 Banjarsari, Satgas memberi imbauan dan sosialisasi penggunaan masker di pasar kambing dan domba.

Selain imbauan dan sosialisasi, Satgas Covid-19 Desa Cibadak juga membagi-bagikan masker gratis kepada pedagang maupun pembeli kambing dan domba.

Dengan harapan pedagang maupun pembeli tidak ada lagi alasan tidak menggunakan masker ketika memasuki area pasar hewan ini.(***)

Bagikan :

Berita terkait

MENU