Satreskrim Polres Ciamis Usut Perbuatan Bejad Kuli Bangunan Cabuli Anak Tetangga

    Satreskrim Polres Ciamis Usut Perbuatan Bejad Kuli Bangunan Cabuli Anak Tetangga
    Satreskrim Polres Ciamis menangkap seorang kuli bangunan berinisial S (39). Dugaan ia telah mencabuli anak dari tetangganya sendiri.

    CIAMIS -  Satreskrim Polres Ciamis menangkap seorang kuli bangunan berinisial S (39). Dugaan ia telah mencabuli anak dari tetangganya sendiri.

    Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Rizaldy Satria Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan hasil laporan dari orang tua korban.

    “Setelah menerima laporan, anggota kami melakukan penyelidikan yang berlanjut pada penangkapan terhadap pelaku, ” ungkapnya, Jumat (5/2/2021).

    Menurutnya, awal mula kasus ini terungkap ketika korban yang masih berusia 13 tahun mengeluh sakit pada bagian kemaluan dan terjadi pendarahan.

    Karena khawatir, orang tua korban pun lantas membawa anaknya ke dokter. Dari hasil diagnosa, korban mengalami luka akibat benda tumpul.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, orang tua korban lalu melaporkan ke unit PPA Polres Ciamis.

    Rizaldy menuturkan, pelaku sebelumnya merupakan guru ngaji korban. Ia juga ayah dari teman korban yang rumahnya berdekatan.

    Kedekatan pelaku dengan korban terjalin sejak korban masih berguru ngaji ke pelaku. Kemudian pelaku ada rasa ketertarikan kepada korban.

    Namun pelaku sudah tidak lagi mengajar ngaji dan saat ini menjadi kuli bangunan. Dugaan, pelaku sudah 3 kali melakukan pencabulan terhadap korban.

    “Perbuatan tak senonoh ini pelaku sudah lakukan 3 kali di rumahnya. Ketika korban menginap di rumah temannya, ” jelas Rizaldy.

    Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 81 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

    Dengan adanya kejadian tersebut, Rizaldy pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada untuk mengawasi putra-putrinya.

    ”Selain itu, juga harus terus menyebarluaskan kesadaran hukum, terutama berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, ” pungkasnya.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    VIRAL.... Aksi Hewan Taat Prokes Saat Berkendaraan

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Laksanakan Ops Pekat, Polsek Sumber Polresta Cirebon Amankan Berbagai Jenis Miras
    Antisipasi Kejatahan C3, Geng Motor Serta Tawuran Polsek Susukan Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam Hari.
    Sejarah Penyebaran Islam Pertama kali di Pulau Samosir Sumatera Utara
    Surau, Tempat Lahirnya Tokoh Bangsa dari Minangkabau
    Batu Lado: The Key Of Minangkabau Culinary

    Ikuti Kami