SUKABUMI - Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat menggelar koordinasi kegiatan perumahan permukiman kumuh di kawasan Sungai Cipelang Kota Sukabumi, pada hari Selasa, 2 Februari 2021. Kegiatan koordinasi ini diawali dengan penerimaan Balai Diklat PU oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, bersama jajaran Dinas PUTR Kota Sukabumi dan dilanjutkan dengan kunjungan ke kawasan Sungai Cipelang.
Dalam sambutannya ketika acara penerimaan, Wali Kota mengatakan bahwa kawasan Sungai Cipelang memerlukan penataan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada disungai tersebut diantaranya masalah sampah. Ia mengharapkan melalui penataan kawasan yang akan dilakukan, Sungai Cipelang akan tertata dan terkelola dengan baik, sehingga bisa menjadi ikon baru Kota Sukabumi
Sementara itu kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Barat, Oscar, menjelaskan bahwa penataan kawasan Sungai Cipelang akan dilakukan sebagai salah satu upaya mengentaskan kawasan kumuh. Ia menegaskan proses penataan akan memakan waktu sekitar 8 bulan.(***)