Petugas Lapas Kelas II Garut Lakukan Razia Penggeledahan, Amankan Barang Terlarang

    Petugas Lapas Kelas II Garut Lakukan Razia Penggeledahan, Amankan Barang Terlarang
    Penggeledahan Lapas Kelas IIB Garut, Selasa, 2 Februari 2021, dipimpin oleh Kalapas Kristyo Nugroho

    GARUT   - Guna memastikan tidak ada benda-benda yang dilarang di tempatnya, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Selasa, 2 Februari 2021 menggelar kegiatan razia atau penggeledahan.

    Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dianggap tak boleh berada di tempat tersebut.

    Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM. Kristyo Nugroho, menyebutkan sebenarnya kegiatan penggeledahan atau razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan di kamar hunian narapidana. 

    Hal itu untuk memastikan jika di dalam kamar hunian narapidana tidak ada benda-benda yang dilarang dan bisa disalahgunakan.

    "Seperti biasanya, kita rutin gelar razia atau penggeledahan di kamar hunian narapidana. Kita ingin memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif oleh para narapidana seperti handphone, narkoba atau barang terlarang lainnya, " ujar Kristyo.

    Diungkapkannya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang di antaranya belasan handphone, power bank, kabel data, dan sendok besi. 

    "Dalam razia yang saya pimpin langsung tadi, kami menemukan sejumlah barang terlarang yang tak boleh ada di kamar hunian narapidana. Selain belasan handphone, ada juga power bank, kabel data, dan juga sendok besi yang selanjutnya semuanya kami amankan, " katanya.

    Dikatakan Kristyo, kegiatan tersebut juga diikuti oleh para pejabat struktural, staf, serta anggota Rupam. 

    Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kalapas untuk terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan.

    "Ini sebagai bentuk komitmen saya guna mencegah segala bentuk penyimpangan. Selain itu, saya juga senantiasa memerintahkan jajaran untuk lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, " ucap Kristyo.  

    Lebih jauh disampaikannya, dalam kegiatan razia kali ini tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa narkoba. 

    Selama ini pihak Lapas selalu bersinergi dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka mewujudkan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Lapas.***

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Nakes di 27 Kabupaten dan Kota di Jabar...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Saat Edarkan Tembakau Sintetis
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota

    Ikuti Kami