BOGOR - Salah satu Warga Kampung Pangsangrahan RT 002/001 Desa Citeko Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor merasa keberatan dengan adanya aktivitas yang di duga galian sumur bor di wilayahnya.
Menurutnya pembuatan sumur bor tersebut tidak melakukan musyawarahkan terlebih dahulu. Disamping itu ia mengkhawatirkan adanya galian sumur bor bisa menyebabkan longsor dan menyebabkan kekeringan air di Kampung Pasangrahan Rt 002/001
" seharusnya dari awal harus ada persetujuan di dilingkungan masyarakat Rt 002 Kampung Pangsangrahan" Ujar Warga yang tidak mau disebutkan namanya pada minggu ( 06/05/21)
Sementara itu Ketua RW 001 Kampung Pangsangrahan sudah melakukan musyawarahkan dengan ketua RT dan beberapa warga sekitar.
Katanya permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan musyawarah melalu surat pernyataan yang di tandatangani beberapa warga dan aparat pemerintah setempat.
" itu hanya sumur biasa dengan kedalaman 15 meter, karena kalo di gali banyak batu , jadi kita pantek.. bukan bor. untuk keperluan kamar mandi dan WC. Bukan untuk industri atau bisnis lainnya." Imbuh RW saat di Konfirmasi media pada Jumat ( 04/06/21)
Sementara Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan pemberitaan pengerjaan kepada warga pembuat galian sebelum proses administrasinya di selesaikan.
"Hasil laporan staf saya kegiatan tersebut .saat ini sudah di stop. jika tidak sesuai lapangan, saya akan check kembali" Ujar Camat
Camat pun menjelaskan pihaknya hanya menerima dan melakukan tindakan sesuai laporan dari masyarakat. Katanya sebelum administrasi dilakukan dengan benar camat menegaskan untuk memberhentikan kegiatan penggalian sumur tersebut.
" saya sudah meminta kepada yang bersangkutan kegiatan tersebut dihentikan..dan silahkan yang bersangkutan memproses adimitrasnya ( proses dapat dipenuhi atau ditolak )" Tegas Camat
Lebih lanjut Warga mengharapkan pihak perwakilan pemerintah dan pemilik seharusnya melibatkan persetujuan semua masyarakat yang bersangkutan di wilayah Kp Pasangrahan Rt 002. Ia meminta aktivitas penggalian tersebut di hentikan.
" Masyarakat Kampung Pangsangrahan RT 002 itu banyak tidak hanya bisa diwakilkan 10 orang saja, apalagi saya yang berdekatan dengan aktivitas penggalian sumur tidak di libatkan dalam musyawarah tersebut, untuk itu kami meminta aparat setempat dan pemilik lahan tersebut untuk menghentikan aktivitas galian tersebut demi kebaikan bersama. Pungkasnya ( FERI )