Ridwan Kamil Diundang Bareskrim Polri Ada Apa ?

    Ridwan Kamil Diundang Bareskrim Polri Ada Apa ?
    Ridwan Kamil ( Gubernur Jabar)

    BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, terkait dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

    Kang Emil didampingi Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Provinsi Jabar akan mengunjungi Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/11/20). 

    "Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan panggilan Bareskrim Polri wajib kita penuhi dengan baik. Besok Jumat, 20 November 2020 akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum, " kata Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/20). 

    Kang Emil mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri. 

    "Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan, " ucapnya.

    Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

    "Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor, " katanya. 

    Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif. 

    "Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif, " Pungkasnya(***/Nang Surya)



    Bandung JABAR
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Majelis Talim Bahrul Ilmi Sahbandar Kertajati...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cooling System menjelang Pilkada tahun 2024
    Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Sambangi Security Bank BRI. Koordinasi Kamtibmas, Patroli Polsek Tempuran Sambangi BRI Unit Jayanagara. 

    Ikuti Kami