PANGANDARAN ( JAWA BARAT ) - Menyusul penemuan tiga pohon ganja di kebun milik warga negara asing (WNA) di Batukaras, Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu 11 Januari 2021, Satresnarkoba Mapolres Ciamis menemukan 2 pohon ganja lagi namun dalam kondisi sudah kering.
Selain itu, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satrenarkoba) Mapolres Ciamis yang menindaklanjuti kasus itu, juga menemukan 3 pot warna hitam yang diduga menjadi tempat penanaman ganja, dekat villa tidak jauh dari lokasi pertama ditemukan pohon ganja yang masih hidup oleh warga.
Kasat Narkoba Polres Ciamis Ajun Komisaris Dahli mengatakan, keberadaan tanaman pohon ganja di kebun milik WNA di blok Rancakawung, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, sebenarnya sudah ada laporan yang masuk sejak November 2020. Bahkan pihaknya sudah menurunkan anggota untuk menyelidikinya.
"Kami sudah tahu, dan sejak 25 November lalu sudah lidik mencari yang menanam pohon ganja itu, " ungkapnya.
Menurutnya, karena pada waktu itu akan menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dan dilanjutkan Pilkades di Kabupaten Ciamis, jadi untuk sementara waktu penyelidikan itu terpending dulu.
"Iya dipending dan semua anggota fokus pada Pilkada Serentak dan Pilkades Ciamis, " tuturnya.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cijulang Ajun Komisaris Rahmat Fanani membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, temuan itu kini sedang didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak Polsek Cijulang berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ciamis, " ujarnya.***