Pemkab Ciamis Bangun 1.015 Unit Rutilahu Pada Tahun 2021

    Pemkab Ciamis Bangun 1.015 Unit Rutilahu Pada Tahun 2021
    Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, menyampaikan program Rumah Tidak Layak Huni untuk tahun 2021 meningkat dari tahun 2020.

    CIAMIS - Pemerintah Kabupaten Ciamis merencanakan untuk membangun sebanyak 1.015 unit Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) pada tahun 2021.

    Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, menyampaikan program Rumah Tidak Layak Huni untuk tahun 2021 meningkat dari tahun 2020.

    “Ada sebanyak 1.015 unit rutilahu untuk masyarakat Ciamis di tahun ini. Desa yang akan menerima 29 desa, masing-masing desa sekitar 35 unit rutilahu, ” jelas Aris, Jumat (19/2/2021).

    Lanjut Aris, di tahun 2020 kemarin hanya mendapatkan 20 unit rutilahu saja per desa untuk 39 desa. Namun pada tahun 2021 sekarang, unit rutilahu untuk masyarakat Ciamis ada peningkatan.

    Pihaknya pun sudah menyosialisasikan program pemerintah Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu ini ke desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

    “Kita dari pemerintah sudah sosialisasikan. Tinggal pihak desa melanjutkan menyosialisasikan kembali ke masyarakat. Untuk mengajukan program rutilahu sesuai dengan aturan yang berlaku, ” ucapnya.

    Aris pun menegaskan, program Rumah Tidak Layak Huni ini harus benar-benar tepat sasaran dan terasa oleh masyarakat.

    Rencananya, program Rumah Tidak Layak Huni di Ciamis ini akan berjalan mulai bulan April 2021.

    Bila sudah ada laporan ke desa dan rancangan sudah ada sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya pun akan langsung meninjau ke lokasi melalui fasilitator.

    “Jika rancangan dan semua data penerima sudah lengkap dan masuk ke dinas, fasilitator Rutilahu akan langsung meninjau, ” papar Aris.

    Bila sudah benar dan tidak ada kendala, imbuh Aris, data tersebut akan langsung ke provinsi untuk tindak lanjut.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Positif Covid-19 di Samsat Ciamis...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Laksanakan Giat DDS di Desa Bojongkalong
    Polsek Bogor Barat Tetap Berikan Pengamanan Ibadah Rutin Keagamaan, Upaya Hadirkan Situasi Lingkungan Yang Aman dan Nyaman
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura
    Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Laksanakan Sambang dan Himbauan Kamtibmas
    Polda Jabar Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Jelang Natal 2024 Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami