BOGOR - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto melakukan kunjungan kelembagaan serta berdialog dengan Walikota Bogor Bima Arya di Balai kota Bogor, Selasa (14/9/2021).
Di samping sebagai langkah koordinasi, kunjungan ini juga sebagai wadah bagi Ombudsman untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan terkait perbaikan dan inovasi pelayanan publik.
"Kami berharap dalam forum silaturahim seperti ini Ombudsman bisa memperoleh masukan terkait pelayanan publik. Juga mengetahui masalah pelayanan publik yang dikeluhkan masyarakat di tataran daerah, " ujar Hery.
Masukan-masukan dari pemangku kepentingan ini, menurut Hery dapat ditindaklanjuti dengan saran perbaikan yang diberikan Ombudsman agar terwujud perbaikan kebijakan terkait pelayanan publik.
Lebih lanjut Hery mengatakan, langkah koordinasi ini juga bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor khususnya di pemerintah daerah.
Sementara itu, Walikota Bogor menyambut baik kunjungan kelembagaan oleh Anggota Ombudsman RI. "Kami siap menindaklanjuti arahan dan masukan dari Ombudsman untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, " ucapnya.
Terkait inovasi pelayanan publik, semenjak tahun 2019 Kota Bogor telah menerapkan aplikasi Sistem Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra). "Dengan aplikasi SiBadra, warga bisa secara real time melaporkan adanya keluhan pelayanan publik dengan mengunggah foto. Laporan tersebut harus segera direspons oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kalau tidak, dalam waktu dua hari laporan masuk ke Walikota, " tegas Bima.
Lebih lanjut Bima menyampaikan keuntungan menggunakan aplikasi SiBadra adalah dapat melakukan identifikasi masalah secara online, mendorong transparansi dalam penanganan pengaduan, sebagai bahan evaluasi pimpinan OPD. "Dengan aplikasi ini, bisa melihat OPD mana yg tidur atau bergerak. Pimpinan OPD wajib merespons keluhan masyarakat, " ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ibu Sekretaris Daerah Pemkot Bogor Syarifah Sofiah, Inspektur Pupung Wahyu Purnama dan Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranata. (***)