GARUT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mendorong pemerintah daerah untuk berupaya memperhatikan seorang warga lanjut usia (lansia) yang tinggal sendirian dan hidup dalam kemiskinan agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah."Sebagai anggota DPRD saya memiliki tanggung jawab agar lansia (Emak Erot) ini bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemkab Garut, " kata Yudha di Garut, Selasa(1/2/2022).
Yudha menyampaikan dirinya bersama aparatur perwakilan dari Dinas Sosial Garut, pemerintah desa, dan kecamatan sudah meninjau langsung kondisi Emak Erot yang saat ini tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Sukamaju, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang.
Ia menyampaikan kondisi Emak Erot yang tinggal di rumah dinding bilik bambu cukup memprihatinkan, terlebih selama ini tidak mendapatkan bantuan dari berbagai program pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, karena ia tidak punya kartu keluarga maupun KTP elektronik.
"Setelah ditelusuri menurut Disdukcapil Garut, Emak Erot belum bisa masuk sistem, karena tak ada nama orang tua dan belum pernah melakukan perekaman e-KTP, " kata politikus PDI Perjuangan itu.Yudha meminta dinas terkait untuk segera melakukan perekaman kependudukan Emak Erot agar dinas sosial bisa memasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat mendapatkan program bantuan pemerintah."Secepatnya Disdukcapil akan melakukan perekaman, karena tak memiliki KK dan KTP, Emak Erot belum masuk dalam DTKS yang membuat beliau tak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, juga tak memiliki BPJS PBI (penerima bantuan iuran), " kata Yudha.
Baca juga:
Immanuel Macron VS Politisi Indonesia
|
Ia mengungkapkan fenomena masyarakat tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki e-KTP cukup banyak ditemukan di Garut, karena yang bersangkutan tidak melakukan perekaman data diri kependudukannya.
Akibatnya, kata Yudha, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan dari pemerintah tidak bisa diberikan karena alasan administrasi atau aturan yang telah ditetapkan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Menolak Rekonsiliasi Semu
|
" Makanya perlu upaya serius, perlu ada perekaman, termasuk ODGJ juga, mereka juga berhak sebagai warga negara untuk mendapatkan KTP elektronik, nanti dapat bantuan, " katanya.
Yudha bersama aparatur pemerintah daerah memberikan bantuan paket sembako kepada Emak Erot dan memberikan uang kepada Ketua RW untuk kegiatan gotong royong memperbaiki rumah lansia tersebut."Alhamdulillah Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Garut juga akan memberikan material bangunan untuk perbaikan rumah Emak Erot, juga dari Baznas Garut sedang melakukan asesmen, " katanya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Garut Eli Herli mengatakan kondisi Emak Erot merupakan lansia yang telantar karena hidup sendirian di rumah tidak layak huni, untuk itu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah."Karena ini termasuk lansia telantar dan kami nanti setelah selesai administrasi kependudukan baru dimasukkan ke DTKS untuk dapat bantuan-bantuan sosial, " kata Eli.(***)