CIAMIS - Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Ciamis, Banjar dan Pangandaran inginkan peran serta masyarakat dalam pengawasan notaris.Demikian dikatakan Ketua MPDN, Hendra Sukarman. kepengurusan sudah terbentuk Majelis Pengawas Daerah Notaris yang menaungi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran.pada Rabu (17/02/2021)
Kepengurusannya pun dari berbagai unsur, seperti akademisi, Ikatan Notaris Indonesia (INI). Lalu, struktural pemda maupun pemerintah pusat dari Kemenhukam.
“Alhamdulillah kepengurusan MPDN Ciamis, Banjar dan Pangandaran sudah terbentuk dari berbagai macam unsur, ” ujar Hendra.
Majelis Pengawas Daerah Notaris sendiri salah satu tugas dan fungsinya adalah mengawasi dan melakukan pembinaan kepada notaris-notaris yang berada di tiga daerah tersebut.
Baca juga:
Tony Rosyid: Gurihnya Dana Bansos
|
“Sistem kerja MPDN yaitu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada notaris sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham), ” papar Hendra.
Menurutnya, fungsi dan tugas pengawasan MPDN terhadap notaris tak lepas dari peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan notaris di 3 daerah ini.
“Bukan hanya MPDN yang bisa mengawasi notaris. Tetapi masyarakat juga berhak melakukan koreksi terhadap kegiatan-kegiatan notaris, ” jelas Hendra.
Kalaupun masyarakat ada pengaduan. Ia menyarankan, masyarakat bisa langsung datang ke Sekretariat Majelis Pengawas Daerah yang Notaris berada di Kota Banjar. Tepatnya di Langensari. (***)