BOGOR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Rahmat Yasin atas dugaan suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin (AY).
Rahmat Yasin diperiksa KPK sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi suap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bogor Tahun anggaran 2021.
" Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021". Kata Jubir KPK Ali Fikri kepada Wartawan Indonesiasatu.co.id Grup ( 23/06/22)
" Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin. Jl. AH. Nasution No. 114 Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasi Mantan Bupati Bogor". Ujarnya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan suap LKPD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik.
Empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, diantaranya, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. ***