Jelang Malam Tahun Baru Kepolisian Resor Garut Sita Ribuan Botol Minuman keras

    Jelang Malam Tahun Baru Kepolisian Resor Garut Sita  Ribuan Botol Minuman keras

    GARUT - Kepolisian Resor Garut menyita enam ribuan botol minuman keras berbagai merek yang diketahui siap edar di malam tahun baru wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat."Hasil operasi penyakit masyarakat ini kami berhasil menyita minuman keras berbagai merek sebanyak 6.908 botol, " kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan peredaran minuman keras di Garut, Juma(31/12/2021).

    Ia menuturkan Polres Garut telah melakukan operasi penyakit masyarakat beberapa hari menjelang pergantian tahun di sejumlah tempat di Garut.Hasilnya, kata dia, berhasil menemukan minuman keras dari mulai oplosan yang dikemas botol plastik maupun yang sudah ada merek ternama di Kecamatan Tarogong Kidul."Minuman keras ini dijual secara ilegal, kami temukan di rumah kontrakan yang dikemas dengan dus, " katanya.

    Kapolres menyampaikan selain menyita minuman keras, pihaknya juga mengamankan seorang penjual inisial M (42) untuk menjalani pemeriksaan hukum dan akan diberi sanksi tindak pidana ringan.(***)

    Desa Sekaralas Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi Jawa Timur Kades Sihmanto
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan, Bagikan Pupuk, Bibit, dan Obat kepada Masyarakat
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin

    Ikuti Kami